Kamis, 25 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Hukrim
BNN Riau Tangkap Penyelundup 2 Kg Sabu ke Lampung

Hukrim - - Minggu, 16/08/2020 - 17:07:06 WIB

SULUHRIAU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan DW yang merupakan warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Dia kedapatan membawa 2 kilogram sabu melalui Riau menuju Bandar Lampung.

DW yang juga merupakan mantan narapidana itu merupakan bagian dari jaringan narkoba antar provinsi. Sebab, dia mengantar narkoba itu dari Pekanbaru menuju Bandar Lampung.

"Pelaku berhasil tangkap di sebuah SPBU di jalan Lintas Sumatera di dalam sebuah angkutan travel," kata Plt Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin, Ahad, (16/8/2020).

Khodirin menyebutkan, terbongkarnya upaya penyelundupan narkoba ini, berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas BNN. Mendapatkan informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan.

"Kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan titik terang. Bahwa akan ada narkoba jenis sabu yang akan diantar oleh mantan narapidana yang baru saja keluar dari Lapas menggunakan angkutan travel," ujarnya.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim akhirnya melakukan pengintaian dan berhasil mengetahui tempat tinggal pelaku yakni di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

"Pelaku kemudian menjadi target kita, dan pada 14 Agustus 2020 sekitar pukul 20.00 Wib, pelaku menaiki travel dengan tujuan Bandar Lampung. Kita kejar dan langsung melakukan penggeledahan saat travel tersebut melakukan pengisian bahan bakar di SPBU di jalan lintas Sumatera KM 15," jelasnya.

Dari penggeledahan itu, petugas berhasil menemukan sebuah kotak sepatu yang di dalamnya terdapat 2 kilogram. Posisinya berada tepat di samping sopir travel.

“Narkoba itu dikemas dengan bungkusan teh berwarna hijau dengan tulisan aksara China. Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita bawa ke BNNP Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (mdk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved