Jum'at, 26 April 2024
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan
 
Hukrim
Jaksa Geledah Kantor Camat Tenayan Raya, Bawa Dokumen PMBRW dan Dana Kelurahan

Hukrim - - Kamis, 03/09/2020 - 23:16:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menggeledah Kantor Camat Tenayan Raya Kamis (3/9/2020).

Penggeledahan ini dilakukan, terkait dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut pihak Korps Adhyaksa tersebut.

Dugaan korupsi itu terkait kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya.

Kegiatan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2019.

Penanganan perkara dugaan rasuah ini, sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

Sifatnya masih penyidikan umum, dan belum ada penetapan tersangka yang dinilai paling bertanggungjawab.

Dari penggeledahan yang berlangsung selama lebih kurang 3 jam, terhitung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, jaksa menyita sejumlah dokumen.

Seluruhnya dimasukkan ke dalam sebuah box kontainer, dan dibawa ke Kantor Kejari Pekanbaru.

Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Andi Suharlis melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yunius Zega, menjelaskan, terkait perkara ini, pihaknya sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Mereka yang dipanggil tersebut berstatus saksi.

Disinggung perihal besaran nilai kegiatan PMBRW dan Dana Kelurahan yang sedang diusut itu, Zega mengaku tidak mengetahui secara pasti. "Kita geledah supaya kita dapatkan kepastian terhadap dana yang sebenarnya," tutur Zega.

Jaksa penyidik lanjut dia, juga sudah mengantongi sejumlah alat bukti. Diantaranya, dokumen-dokumen terkait kegiatan PMBRW dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya.

"Untuk memastikan dokumen itu benar dan tidak ada penambahan lagi di luar dokumen yang telah ada itu, makanya pada hari ini kami melakukan penggeledahan," sebut Zega.

Dia menegaskan, upaya penggeledahan yang dilakukan, sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Jaksa juga sudah mengantongi surat penetapan dari pengadilan. "Kami telah meminta surat penetapan dari pengadilan, yang kami tindaklanjuti dengan surat perintah penggeledahan.

Terhadap dokumen-dokumen ini, akan kami sortir.

Apabila nanti ada yang double terhadap dokumen yang kami punya, akan kami kembalikan.

Apabila tidak, maka akan dijadikan alat bukti dalam perkara ini. Dan itu akan menjadi bahan kita di persidangan nanti," katanya.

"Kami melakukan penggeledahan, yang saat itu turut didampingi bu Camat," pungkasnya dilansir dari tribunpekanbaru.com. (***)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved