Sabtu, 04 Mei 2024
Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi | KPU Riau Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK Secara Profesional dan Adil | Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu | Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Pekanbaru
 
Daerah
Berbekal Pisau untuk Mengancam, Mama Muda Diperkosa Tetangganya Sendiri

Daerah - - Jumat, 04/09/2020 - 11:03:44 WIB

SULUHRIAU- Seorang bujangan (30) dengan bekal sebilah pisau untuk mengancam seorang mama muda tak lain tetangga sendiri, lalu memperkosanya.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kini pelaku harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolsek Sungai Menang. Ia ditangkap polisi pada Jumat (4/9/2020).

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubag Humas AKP Iryansah menerangkan pemerkosaan itu dilakukan Anjani (30) warga Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada Jumat 2 Agustus 2020 lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu korban NA (22) sedang menemani anaknya yang masih kecil tidur di dalam rumah. Kemudian secara tiba-tiba pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung memeluk korban dari belakang. Setelah itu pelaku mengancam korban pakai pisau sehingga pasrah diperkosa.

"Iya korban tidak dapat berkutik, sehingga pelaku leluasa melakukan pemerkosaan," katanya.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Selanjutnya korban langsung melaporkan pemerkosaan yang dialaminya ke Mapolsek Sungai Menang.

"Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang langsung bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” katanya dilansir dari okezone.com.

Atas peristiwa itu polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu baju kaos, satu stel dalaman, satu celana pendek, dan satu pisau yang digunakan untuk mengancam korban. ***





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved