Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Hukrim
Komplotan 'Trio' IRT Pencopet Ini yang Kerap Beraksi di Pasar-pasar Tradisional Digaruk Polisi

Hukrim - - Selasa, 15/09/2020 - 13:54:03 WIB

SULUHRIAU- Tiga ibu rumah tangga (IRT) yang diduga merupakan komplotan pencopet yang selalu beraksi di sejumlah toko dan pasar-pasar tradisional diringkus personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dan Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara, Senin (14/9/2020).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan mengatakan, ketiga tersangka masing-masing, Poniem alias Ipon (45), warga pasar IV Desa Air Joman Baru, Saryani alias Nani (35) dan Suliem alias Sisu (37)–keduanya warga Desa Punggulan–Kecamatan Air Joman, Asahan.

Penangkapan ketiganya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/16/VI/2020/SU/Res T Balai/Sek Utara, tanggal 22 Juni 2020 oleh Yesi (40), warga Jalan Kelong, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Dalam pengaduannya, Yesi mengatakan, pencurian itu terjadi saat ia hendak membeli emas ke Toko Emas Milala di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Senin (22/6/2020) sekira pkl.10.30 Wib. Tanpa disadari Yesi, empat orang wanita merapat mendekatinya. Salah satu di antaranya kemudian mengambil dompet dari dalam tas sandang yang dibawa Yesi.

Akibat pencurian itu, Yesi mengaku kehilangan dompet warna biru yang berisi ATM, KTP dan uang tunai Rp3.000.000. Namun, tanpa disadari para pelaku, aksi mereka itu terekam kamera pengintai (CCTV) toko.

Berdasarkan pengaduan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

“Dari hasil penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, terduga pelaku adalah Poniem alias Ipon bersama 3 temannya,” jelas Ahmad Dahlan.

Setelah 3 bulan berlalu, Poniem ternyata kembali mencoba melakukan aksi serupa di Tanjungbalai.

Kali ini ia berbaur di Pajak Bahagia, Jalan Bahagia, Kelurahan Tanjungbalai Kota I, Tanjungbalai Selatan. Namun, penampilan Poniem ternyata mendapat perhatian dari Tekab dan Polwan Sat Reskrim yang saat itu melakukan patroli di sekitar Pajak Bahagia.

Petugas langsung megamankan pelaku Poniem dan menginterogasinya. Setelah mencocokkan dengan rekaman CCTV, polisi kemudian mempertemukan Yesi dengan Poniem.

Yesi ternyata masih ingat betul dengan ciri-ciri wanita itu lalu membenarkan bahwa Poniem adalah wanita yang berada di dekatnya saat di Toko Emas Milala. Poniem kemudian mengakui telah melakukan pencurian bersama-sama Saryani alias Nani, Suliem alias Sisu dan SN (28)–warga Desa Sei Kamah, Kecamatan Sei Dadap, Asahan.

“Saat itu, tersangka berpura-pura hendak membeli di toko sambil mengapit calon korbannya. Lalu tersangka Poniem mengambil dompet milik korban saat korban lengah menawar barang akan dibeli. Selanjutnya, setelah berhasil, para tersangka meninggalkan lokasi dan berpura-pura tidak jadi membeli,” urai Ahmad Dahlan.

Dari hasil pencurian itu, masing-masing pelaku mendapat bagian Rp750.000. Berdasarkan pengakuan Poniem, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya ke Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman.

“Sekira pukul 22.40 Wib, tersangka Saryani berhasil diamankan dan kemudian Suliem sekira pukul 22.50 Wib. Kedua tersangka ini berhasil diamankan di rumahnya masing-masing,” jelasnya dilansir dari metro24jam.com, Selasa (15/9/2020).

Selanjutnya, polisi bergerak ke Desa Sei Kamah, Kecamatan Sei Dadap, namun SN belum ditemukan. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 3 potong jilbab, sepotong baju warna kuning ungu dan celana panjang warna kuning milik Saryani, sepotong baju warna hitam dan masker milik Suliem–seluruhnya dipakai saat beraksi.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah pakaian yang diakui dibeli masing-masing tersangka dari uang hasil kejahatan, yaitu baju warna kuning dan celana panjang warna kuning dari Poniem.

Baju warna kuning dari Saryani dan sepasang pakaian warna abu-abu corak merah dan hitam milik Suliem. Selanjutnya, ketiga tersangka diboyong ke Mapolsek Tanjungbalai Utara untuk menjalani penyidikan. ***








 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved