Jum'at, 29 Maret 2024
PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
 
Daerah
Puluhan 'Emak-emak' Diduga Bakar Warung Remang-remang di Rohul, Kades: Saya Pernah Lapor Soal Warung

Daerah - - Sabtu, 17/10/2020 - 19:04:12 WIB

SULUHRIAU, Rohul- Puluhan 'emak - emak', diduga membakar dua warung remang-remang di Desa Batas, kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), tepatnya di Dusun II Simpang Balok, Jumat (16/10/2020) sore.

Keberadaan warung tersebut dinilai meresahkan warga setempat.

Informasi berhasil dirangkum dari warga sekitar, dua warung remang-remang di Jalan Sei Sepatak Simpang Balok Desa Batas milik inisial Nsh dan Smt tersebut diduga dibakar puluhan ibu-ibu pada Jumat sore sekira pukul 18.30 WIB.

Kepala Desa Batas, Tengku Musrial, membenarkan ada aksi pembakaran dua warung remang-remang yang diduga dilakukan puluhan kaum ibu tersebut.

Kades mengatakan, seperti informasi yang didengarnya, para ibu-ibu ini mengaku sudah resah ada warung remang-remang atau biasa disebut kafe di daerahnya.

"Alasan ibu-ibu ini, seperti yang saya dengar, pertama warung remang-remang ini dinilai telah merusak generasi muda, kedua untuk menyelamatkan nama 'Negeri Seribu Suluk' ini, sementara kafe-kafe bertebaran," sebut Tengku Musrial, Sabtu (17/10/2020).

"Saya juga kecolongan, karena informasi dirahasiakan oleh ibu-ibu ini. Karena anggapan ibu-ibu itu saya ikut memback-up, sehingga informasi tidak bocor. Padahal saya sudah berkirim surat ke Satpol PP, Camat juga," jelasnya.

Kades Batas mengakui sudah beberapa kalinya Satpol PP Rohul turun ke Simpang Balok tapi tidak diindahkan oleh pemiliknya.

Demikian juga Pemerintah Desa Batas sudah pernah melayangkan surat ke pemilik usaha namun tidak juga diindahkan, meski sebelumnya sudah pernah dibuat perjanjian.

Kepada aparat keamanan dan pemerintah daerah, Kades Batas mengharapkan agar ke depannya rutin melakukan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di desanya.

"Ke depannya kita mohon ke pemerintah agar warung remang-remang ini dilakukan penertiban, sesuai Perda Nomor 2 tentang Pekat itu," harapnya.

"Jadi harapan kita supaya ditegakkan betul-betul karena kita coba kirim surat sebelumnya dan kita sampaikan ke Satpol PP dan Camat," imbuh Kades Batas, Tengku Musrial. (rls)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved