Jum'at, 26 April 2024
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
 
Internasional
Buntut Pemenggalan Guru, Prancis Akan Usir 231 Terduga Ekstremis

Internasional - - Senin, 19/10/2020 - 11:33:51 WIB

SULUHRIAU- Otoritas Prancis bersiap untuk mengusir 231 warga negara asing (WNA) yang masuk daftar pengawasan pemerintah karena diduga menjadi ekstremis. Pengusiran ini diputuskan setelah seorang pemuda 18 tahun kelahiran Rusia memenggal seorang guru yang membahas karikatur Nabi Muhammad.

Seperti dilansir Reuters, Senin (19/10/2020), rencana pengusiran para ekstremis itu disampaikan oleh sumber dari serikat kepolisian setempat seperti dilaporkan media Europe 1. Kementerian Dalam Negeri Prancis, yang bertanggung jawab atas pengusiran warga asing, belum memberikan konfirmasi atas laporan tersebut.

Otoritas Prancis mendefinisikan ekstremis sebagai 'orang yang terlibat dalam proses radikalisasi, cenderung ingin pergi ke luar negeri untuk bergabung kelompok teroris atau terlibat dalam aktivitas teroris'.

Pemerintahan Presiden Emmanuel Macron mendapat tekanan dari partai-partai konservatif dan sayap kanan untuk mengambil sikap lebih keras terhadap warga negara asing yang dianggap memicu ancaman keamanan di Prancis.

Disebutkan oleh seorang sumber dan Europe 1 bahwa Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, meminta otoritas lokal untuk memerintahkan pengusiran para ekstremis. Hal itu, menurut sumber, disampaikan Darmanin dalam rapat pada Minggu (18/10/2020) sore waktu setempat.

Menurut sumber dari serikat kepolisian Prancis, para ekstremis yang akan diusir keluar Prancis terdiri atas 180 orang saat ini berada di penjara dan 51 orang lainnya akan ditangkap dalam beberapa jam ke depan. Tidak disebut lebih lanjut asal negara para terduga ekstremis itu.

Masih menurut sumber yang sama, Darmanin juga meminta kementeriannya untuk memeriksa lebih saksama permintaan status pengungsi di Prancis.

Pada Jumat (16/10) lalu, seorang pemuda berusia 18 tahun yang disebut sebagai terduga Islamis oleh Prancis, memenggal kepala seorang guru sejarah di luar sekolahnya. Pemuda itu lahir di Rusia dan berasal dari Chechen, namun memegang status pengungsi di Prancis. Dia tewas ditembak polisi Prancis usai melakukan pemenggalan.

Macron diketahui menggelar rapat Dewan Pertahanan dengan jajaran menteri senior pada kabinetnya usai pemenggalan terjadi.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved