Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Daerah
Bupati Natuna Hadiri Vidcon Penandatanganan Kontrak Pembangunan PLBN Terpadu Serasan

Daerah - - Rabu, 11/11/2020 - 07:24:01 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menghadiri Acara Vidcon Penandatanganan Kontrak Serta Dokumen Konstruksi Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Serasan, di Gedung Daerah Kabupaten Natuna, jl Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, kamis (5/11/2020).

Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Direktur Bina Penataan Bangunan  beserta Pejabat Kementrian PUPR, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Baperlitbang Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tarempa, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Natuna.

Selain itu hadir juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penataan Bangunan dan Lingkungan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kepulauan Riau, Direktur PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, Direktur/Kuasa KSO PT. Ciriajasa Cipta Mandiri KSO PT. Citra Yasa Persada, Tim Teknis dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti menyampaikan bahwa PLBN terpadu Serasan ini merupakan realisasi amanat dari Presiden Republik Indonesia mengacu kepada Keppres No 1 Tahun 2019.



PLBN di Kecamatan Serasan merupakan satu dari 11 pembangunan PLBN yang akan dibangun di beberapa daerah perbatasan, semenjak tahun 2019 sampai 2022 mendatang.

Diana juga menjelaskan bahwa PLBN yang dibangun saat ini sangat beragam, disesuaikan dengan karakter perbatasan, seperti perairan, sungai dan daratan. Sedangkan PLBN yang dibangun di Serasan kebetulan berbatasan dengan laut, proses pembangunannya tergolong berbeda dan cukup sulit.

Walaupun proses pembangunan tergolong sulit, Diana berharap kepada PT. Adhi Karya dan PT. Ciriajasa Cipta Mandiri selaku pemenang tender untuk dapat membangun PLBN Serasan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang tertuang dalam dokumen kontrak.



Pada kesempatan yang sama Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal juga menyampaikan bahwa dengan adanya pembangunan PLBN di Kecamatan Serasan, peluang pengembangan sektor pariwisata dan perikanan akan terbuka luas, yang akan berimbas pada peningkatan pemberdayaan masyarakat setempat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Serasan dan Kecamatan Serasan Timur kearah  kemajuan.

Hamid Rizal menerangkan bahwa pembangunan PLBN Terpadu Serasan dirasa sangatlah penting, mengingat perdagangan lintas batas negara sudah terjadi sejak lama, dengan menempuh jarak sekitar 6 jam lebih, masyarakat  Serasan sudah sampai di wilayah Sematan yang merupakan bagian dari Wilayah Malaysia Timur.

Mudah-mudahan dengan pembangunan PLBN Serasan ini kedepannya dapat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, Pendapatan Asli Daerah serta menjadi salah satu faktor terwujudnya percepatan kemajuan di Kabupaten Natuna, sebagai salah satu beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Provinsi Kepulauan Riau, Albert Reinaldo melaporkan bahwa lokasi pelaksanaan pekerjaan PLBN Serasan berada di Pelabuhan resmi domestik  milik Kementerian Perhubungan.



Adapun area yang digunakan seluas 10.870 M3, dengan rincian luas daratan 7.216 M3 dan luas lautan 3.654 M3. Area tersebut rencananya akan  akan dibangun sarana dan prasarana penunjang PLBN Serasan.

Albert juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Natuna atas dukungannya dan telah menghibahkan lahan untuk pembangunan PLBN Serasan, dengan harapan kegiatan ini dapat terlaksana sesuai jadwal yang direncanakan.

Kegiatan dilanjutkan  dengan penandatangan dokumen kontrak pembangunan serta manajemen konstruksi fasilitas antara pengguna jasa dan penyedia jasa pembangunan PLBN Serasan. (Adv,Zulkifli-Humas).





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved