Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Pendidikan
Mendikbud Nadiem Pastikan Perguruan Tinggi Diizinkan Tatap Muka Januari 2021

Pendidikan - - Jumat, 20/11/2020 - 20:35:37 WIB

SULUHRIAU - Pemerintah telah memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk membuka sekolah. Perguruan tinggi juga boleh beroperasi kembali.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembolehan pembelajaran tatap muka yang diatur dalam SKB 4 Menteri ini tidak hanya akan menyasar untuk siswa di jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah saja.

"Bagi mahasiswa dan dosen jangan cemas ini tidak hanya untuk sekolah dasar tapi juga buat perguruan tinggi. Saya umumkan bahwa perguruan tinggi juga akan ada perlakuan pembolehan sekolah tatap muka, " katanya secara virtual, Jumat (20/11/2020).

Detail mengenai protokol kesehatan dan juga daftar kesiapan yang mesti dipenuhi kampus untuk kembali tatap muka saat ini belum ada detailnya. Mendikbud menjelaskan, kedua syarat tersebut akan ditetapkan selanjutnya dalam waktu dekat oleh Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud.

"Jadi mohon bagi perguruan tinggi, aturan pelaksanaan tatap mukanya semester berikutnya ditunggu detailnya dari Dirjen Dikti. Tetapi tetap akan juga diberlakukan pembolehan melakukan tatap muka," katanya.

Alumnus Harvard Business School ini menjelaskan, bagi sekolah baik SD hingga SMA tidak hanya pemerintah daerah yang berwenang memberikan izin. Namun juga harus ada persetujuan dari kepala sekolah dan juga komite sekolah. Selain itu, dia juga menekankan kelengkapan daftar kesiapan sekolah yang terdiri dari enam syarat.

Sementara Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan, protokol kesehatan pada pembukaan sekolah di lingkungan Kemenag itu sama halnya seperti yang disampaikan oleh Mendikbud. Seperti pembatasan jumlah siswa didalam ruang kelas dan kewajiban memakai masker.

Namun, dia perlu menggaris bawahi peran orang tua yang sangat signfikan ketika pembelajaran tatap muka ini dimulai. "Orangtua betul-betul memesankan kepada anaknya berangkat dari rumah, sampai di sekolah, sampai sekolah langsung pulang ke rumah dan jangan singgah di jalan," katanya. (okz)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved