Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Sosial Budaya
Pakar Hukum: Serangan Bertubi-tubi, 6 Laskar Ditembak Mati hingga Larangan Kegiatan FPI

Sosial Budaya - - Rabu, 30/12/2020 - 17:39:56 WIB

SULUHRIAU - Front Pembela Islam (FPI) dinilai tengah dijerat berbagai persoalan. Terakhir pemerintah secara resmi menyatakan kegiatan FPI dilarang.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengatakan, persoalan yang menjerat FPI mulai dari penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kerumunan hingga sengketa lahan pondok pesantren di kawasan Megamendung.

Persoalan lainnya, kata dia penembakan anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 hingga dilanjutkan kasus dugaan chat mesum Rizieq Shihab.

"Jika alasannya adalah permasalahan sejak kedatangan Habib Rizieq sampai sekarang, justru FPI yang banyak dirugikan. Dan itu semua membuat bertubi-tubi serangan kepada FPI,†ujar Refly, Rabu (30/11/2020).

Dia menilai, pembubaran organisasi seperti FPI yang eksis sejak 1998 tidak bisa sembarangan.

Meskipun mengacu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang (UU Ormas).

“Saya pernah tidak setuju dengan UU Ormas, yang memungkinkan pemerintah bisa membubarkan ormas tanpa proses hukum dan prosesnya di balik," katanya.

Sumber: okezone com
Editor: Khairul






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved