Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Metropolis
Didampingi HMI, Buruh Angkut Sampah Datangi DPRD Pekanbaru

Metropolis - - Kamis, 14/01/2021 - 21:06:45 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru -Sejumlah Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pekanbaru bersama Serikat Buruh Kebersihan (SBK) mendatangi gedung DPRD Pekanbaru, Kamis (14/1/2021).

Kedatanganan HMI yang mendampingi SBK mengadukan nasib para ratusan buruh pengangkut sampah di Pekanbaru yang kontraknya tidak diperpanjang oleh Pemko Pekanbaru.

Sebab, perusahaan tempat imereka bekerja tidak lagi menjadi mitra Pemko Pekanbaru dalam pengelolaan sampah.

Ketua HMI Pekanbaru, Tommy Pradana mengatakan kedatangan HMI tak lain untuk membantu perjuangan para buruh pengangkut sampah dan diskusi dengan anggota DPRD Pekanbaru terkait dengan pengelolaan sampah di Pekanbaru.

"Kami ingin mempertanyakan bagaimana status hukum atau status dari buruh kebersihan Pekanbaru saar ini, kita sudah melakukan kajian bersama untuk mencari penyebabnya. Kesimpulannya adanya kelalaian dan keterlambatan dari DLHK dalam melakukan pelelangan pengelolaan sampah," katanya.

Tommy berharap DLHK Pekanbaru mau kembali mempekerjakan para pekerja tersebut dibawah naungan mereka. Sebab sebelum bekerja dengan pihak ketiga, para pekerja yang rata-rata sudah bekerja selama 20-30 tahun sebagai pengangkut sampah ini bekerja di bawah DLHK.

"Kami berharap permasalahan ini cepat selesai sehingga pihak buruh angkut sampah ini dapat dipekerjakan kembali," katanya.

Sementara itu, salah seorang perwakilan Serikat Buruh Kebersihan (SBK), Syamsuri meminta Kepala DLHK Pekanbaru, Agus Pramono untuk mempekerjakan kembali buruh angkut sampah di bawah DLHK yang diberhentikan pihak ketiga.

"Kami sebagai buruh hanya meminta satu saja kepada Kepala DLHK, yaitu mempekerjakan kami di masa transisi ini. Karena saat ini, DLHK mempekerjakan pihak luar. Artinya, hak kami sebagai buruh kebersihan diabaikan oleh DLHK," ujar Syamsuri.

Sementara itu Firmansyah, anggota DPRD Pekanbaru dari Komisi I yang menemui massa tersebut meminta Pemko Pekanbaru lebih memperhatikan lagi nasib para pekerja pengangkut sampah tersebut. Selain itu jika nantinya pemenang lelang sudah keluar, ia meminta para pekerja tersebut dimasukkan ke pihak swasta tersebut.

"Kami meminta Pemko untuk lebih memperhatikan masalah pengelolaan sampah dan juga masalah kesejateraan buruh angkut sampah ini. Ini merupakan tugas berat dari Pemko Pekanbaru. Mereka harus mengevaluasi secara serius kinerja DLHK yang menuai banyak sorotan oleh masyarakat," cakapnya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan DPRD Pekanbaru secepatnya akan memanggil Sekda dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Kami juga akan agendakan pemanggilan Sekdako Pekanbaru dan BPKAD terkait  persoalan buruh angkut sampah ini," tegasnya.(sr2)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved