Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Sosial Budaya
Polisi Wajib Baca Kitab Kuning, Ini Kata Muhammadiyah

Sosial Budaya - - Jumat, 22/01/2021 - 22:24:51 WIB

SULUHRIAU– Pengurus Pusat Muhammadiyah angkat bicara mengenai wacana calon Kapolri baru Komisaris Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo yang mewajibkan bagi anggota Polri untuk belajar kitab kuning.

"Mewajibkan polisi memahami kitab kuning itu sebuah kebijakan yang perlu diapresiasi. Akan tetapi, belum tentu menjamin polisi dapat menangani masalah-masalah keagamaan Islam dengan baik dan benar," kata Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti kepada VIVA di Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021.

Ia menuturkan, bahwa variasi kitab kuning dari sisi jenis kajian, ajaran, dan aliran begitu beragam. Banyak kitab kuning yang mengajarkan konservatisme beragama.

"Karena itu harus dipersiapkan dengan seksama dari sisi pilihan kitab kuning, pembimbing, dan relevansi," katanya.

Lebih lanjut, kata dia, wawasan dan pemahaman polisi tentang  ajaran dan gerakan Islam memang perlu ditingkatkan. Banyak aspek tentang keragaman dan dinamika internal umat Islam perlu diketahui dengan baik.

"Selama ini polisi cenderung melihat Islam dari satu sudut pandang sehingga seringkali salah mengambil tindakan," katanya.

Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bakal mewajibkan anggota Polri untuk mengikuti kajian kitab kuning. Menurut dia, mengaji kitab kuning salah satu cara untuk mencegah berkembangnya paham teroris.

Karena, hal itu pernah dilakukan ketika Listyo menjabat sebagai Kapolda Banten. “Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata Listyo.

Listyo mengaku menyerap masukan dari para ulama untuk mencegah paham-paham radikal itu dengan mengikuti pengajian kitab kuning. Ternyata, ia meyakini bahwa masukan-masukan dari para ulama ini benar adanya. Makanya, kajian kitab kuning ini akan dilanjutkan oleh Listyo setelah dilantik jadi Kapolri nanti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sumber: Viva.co.id
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved