Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Tanjung Pinang-Kepri
Wako Serahkan DPA 2021 SKPD Pemko Tanjungpinang

Tanjung Pinang-Kepri - - Senin, 01/02/2021 - 21:27:33 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang- Walikota Tanjungpinang Hj Rahma menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Senin (1/2/2021) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota Tanjungpinang.

Dalam kesempatan itu. Wako Tanjungpinang, Hj.Rahma menyampaika. apresiasi atas usaha serta kerja yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang yang telah selesai dalam membahas Anggaran  Tahun 2021 sehingga sampai waktunya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Organisasi Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang yang terlibat terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2021.

Wako Tanjungpinang Rahma menginstruksikan kepada seluruh unit kerja agar dapat segera melaksanakan program Kerja dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya sesuai forsi di setiap Dinas,

Dengan penyerahan DPA-SKPD ini sebagai komitmen awal Pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta selanjutnya kepada seluruh OPD instansi dan unit kerja pemerintah dapat segera melaksanakan program kegiatan dan belanja dengan transparan sesuai tugas dan fungsinya serta konsisten dalam bekerja serta punya rasa tanggungjawab.

“Maka saya harapkan dengan diserahkannya DPA SKPD ini maka para pemegang tanggung jawab pelaksana segera mempersiapkan administrasi. Ini merupakan langkah awal dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan”, tutup Rahma.

Terdapat sebanyak 33 Dinas yang memperoleh DPPA Pada Penyerahan DPPA-SKPD yang dilaksanakan, diantaranya dengan rincian Sekretariat Daerah dengan total belanja APBD 2021 sebesar Rp55.060.026.073, kemudian Sekretariat DPRD, sebesar Rp 37.870.405.063,

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp13.313.503.591, Inspektorat Daerah sebesar Rp 11.355.123.287, Dinas Pendidikan sebesar Rp242.163.693.826, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp114.483.448.968, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 94.588.078.126,
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp 69.158.599.275, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp29.129.386.469, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp.12.232.047.76, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp 25.150.577.120, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebesar Rp 24.420.786.683, Dinas Perhubungan sebesar Rp 13.143.181.613.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp 11.460.093.102, Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp 12.439.939.476, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan sebesar Rp 11.113.541.727, Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp12.989.610.186, Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp12.824.374.055, Dinas Sosial sebesar Rp10.898.427.198, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp10.834.061.536,

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp 11.952.349.182, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp. 9.618.667.961, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro sebesar Rp11.046.862.112, Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 8.286.304.054.

Dinas Perpustakaan dan Arsip sebesar Rp6.643.170.093, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp8.461.973.286, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp 4.299.307.307.

Kecamatan Tanjungpinang Kota sebesar Rp11.373.870.141, Kecamatan Tanjungpinang Timur sebesar Rp16.838.244.623, Kecamatan Tanjungpinang Barat sebesar Rp 13.789.785.401, dan Kecamatan Bukit Bestari sebesar Rp15.212.098.018. (rls,jks)

Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved