Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Pendidikan
Hardianto Sebut SKB 3 Menteri Tak Bisa Larang Penggunaan Baju Kurung Melayu di Sekolah

Pendidikan - - Jumat, 05/02/2021 - 22:30:59 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menilai bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang seragam keagamaan tertentu tidak untuk melarang baju kurung Melayu yang biasa dipakai para pelajar di Provinsi Riau.

"SKB 3 menteri tersebut menurut sikap pribadi saya tidak bisa berlaku di Riau. Jangan katakan baju yang dipakai anak sekolah kita di Riau adalah baju agama. Yang dipakai adalah baju kurung Melayu, baju tradisi, bukan agama. Maka saya katakan tak berlaku di Riau," kata Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dilansir dari cakaplah.com, Jumat (5/2/2021).

Baju kurung Melayu, kata Hardianto adalah tradisi yang sudah ada pada zaman dahulu. Maka dari itu tidak ada alasan Riau untuk tidak menerapkannya.

"Saya pikir tidak ada alasan Riau untuk tidak menerapkan menggunakan pakai Melayu di tiap sekolah atau melarang," cakapnya lagi.

Hardianto bahkan kembali bertanya, yang disebut baju agama adalah baju dengan klasifikasi seperti apa.

"Sekarang saya tanya, baju agama itu baju seperti apa. Kalau kita bicara Islam, apakah kita mengikuti baju - baju seperti baju gamis, kan tidak seperti itu juga yang diterapkan pihak sekolah. Kan saya katakan baju Melayu yang diterapkan di Riau itu baju tradisi, maka SKB 3 menteri tidak berlaku," tegasnya.

"Jika dianggap baju kurung Melayu itu baju muslim, kalau persoalan anak Islam pakai jilbab itu kan memang seperti itu. Dan mohon maaf, anak - anak non muslim pakai baju kurung Melayu tanpa pakai jilbab tidak ada masalah. Negara harus memberikan penghargaan dan pengakuan terhadap budaya melayu, dan negara negara tak boleh melarang masyarakat Riau membanggakan dan menggunakan baju kurung Melayu sebagai bagian tradisi yang harus dilestarikan," cakapnya lagi.

Akan tetapi Hardianto setuju tidak boleh ada pemaksanaan terhadap anak-anak untuk menggunakan baju kurung Melayu.

Untuk diketahui pemerintah diwakili tiga menteri yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SKB tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut di sekolah.

Salah satu poin dalam SKB tersebut, melarang Pemda atau sekolah mengkhususkan seragam dan atribut dengan keagamaan tertentu. (***)







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved