Ustadz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Polri, Ini Kata Polisi
Sosial Budaya - - Senin, 08/02/2021 - 23:02:07 WIB
|
Photo :@ustadzmaaher_
|
TERKAIT:
SULUHRIAU - Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia, Senin (8/2/2021) malam. Ustadz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri.
Demikian disampaikan pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar melalui pesan singkat. Aziz juga menyebutkan kalau kondisi Ustadz Maaher sangat memprihatinkan.
"Ust Maher Twailiby, meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid..," kata Aziz dikutif dari okezone.com.
Sememtara itu,
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Maaher meninggal karena sakit.
"Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Pihaknya mengklaim sudah menawarkan Ustadz Maaher dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, namun yang bersangkutan menolak
"Pihak rutan termasuk dokter menyarankan agar yang bersangkutan dibawa ke RS Polri," ujarnya, Senin (8/2/2021).
Mengenai sakit yang diderita, Argo enggan membeberkannya. Sebab, menurutnya dokter yang lebih tahu mengenai penyakit yang diderita Ustadz Maaher.
Argo mengatakan, saat ini perkara Maaher sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan.
Keluarga Sempat Minta Ustadz Maaher Dirawat di RS Ummi Bogor
Kuasa hukum Ustadz Maaher At-Thuwailibi Djuju Purwantoro menyebut pihaknya sempat meminta kliennya dilakukan perawatan di rumah sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Djuju membenarkan, Ustadz Maaher meninggal dunia akibat sakit. Kendati demikian, dia tak menyebut apa penyakit yang diidap kliennya itu.
"Seperti di berita-berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021) malam.
Bahkan, kata dia, dirinya juga sempat meminta kepada pihak kepolisian agar Ustadz Maaher tak lagi menjalankan perawatan di RS Polri. Sebagai gantinya, keluarga meminta kliennya dirawat di RS Ummi, Bogor.
"Hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," ujar dia
Sekadar diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Ustadz Maaher telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sumber: Okezone.com
Editor: Jandri