Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Metropolis
Menteri LHK Sampaikan Perlu Perubahan Paradigma Pengelolaan Sampah, Ini Kata Wako Pekanbaru

Metropolis - - Kamis, 25/02/2021 - 10:51:29 WIB

SULUHRIAU -Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyatakan perlunya perubahan paradigma pengelolaan sampah dari membuang menjadi pengurangan di sumber penghasil dan daur ulang sumber daya.

Dalam sambutan pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021, Menteri LHK Siti menyebutkan persoalan sampah Indonesia belum selesai dan menjadi semakin kompleks dimana masih muncul timbulan sampah yang besar, yaitu 67,8 juta ton pada 2020.

"Masih akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup dengan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat," kata Siti dalam acara yang dipantau virtual dari Jakarta, Senin (22/2/2021).

Siti menjelaskan secara umum pola pengelolaan sampah di Indonesia selama ini hanya melalui tahapan paling sederhana, yaitu kumpul, angkut dan buang. Pola tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi kebijakan umum. Pola pengelolaan tersebut terjadi karena dilandasi pola pikir bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak berguna dan harus dibuang.

Menurutnya, pola itu kini mengalami evolusi atau perubahan mendasar, bertahap dan sistem yang berkembang di seluruh dunia.

Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengamanatkan perubahan paradigma pengelolaan sampah.
"Dari kumpul, angkut, buang menjadi pengurangan di sumber dan daur ulang sumber daya," tuturnya.

Dengan perubahan paradigma itu,  diharapkan pendekatan pengelolaan sampah tidak lagi fokus pada penyelesaian di tempat pemrosesan akhir, tapi menggunakan prinsip reduce, reuse dan recycle (3R), perluasan tanggung jawab masyarakat selaku  produsen, pengolahan dan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya, baik untuk bahan baku maupun energi terbarukan, serta pemrosesan akhir yang berwawasan lingkungan.

Besarnya potensi pemanfaatan sampah itu bisa dilihat bagaimana sektor pengadaan air, pengelolaan sampah dan limbah merupakan salah satu dari tujuh sektor yang tumbuh dari 17 sektor lapangan usaha saat pandemi, yaitu sebesar 6,04 persen, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang perekonomian Indonesia kuartal III 2020.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T dalam berbagai kesempatan mengingatkan masyarakat dan seluruh aparatur  yang terkait langsung dengan urusan pengelolaan sampah ini, bahwa seyogyanya tingkat partisipasi masyarakat selaku produsen sampah lebih ditingkatkan agar timbulan sampah tidak menjadi momok setiap waktu.

“Seperti yang disebut Buk Mentri LHK, bahwa kita semua (masyarakat) adalah produsen sampah, maka seyogyanya semua kita memberikan tanggungjawab  bagi diri kita masing-masing untuk menjadikan sampah ini menjadi sesuatu yang bernilai dengan menerapkan prinsip  3 R yaitureduce, reuse dan recycle” ungkap Walikota.

Walikota menyebutkan, bahwa persoalan sampah selain soal manajemen pengelolaan juga sangat besar pengaruhnya soal mindset masyarakat terhadap sampah.  Kepedulian dan rasa tanggungjawab setiap orang akan kebersihan lingkungan sangat menentukan bersih atau tidaknya negeri ini dari timbulan sampah.

 Sumber: AntaraNews/Kominfo)
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved