5 Fakta Janda Cianjur Hamil Satu Jam lalu Melahirkan, Sempat Mengira Kena Santet
Nusantara - - Minggu, 28/02/2021 - 20:43:38 WIB
SULUHRIAU - Teka-teki tentang kehamilan mendadak dan cepat Siti Zainah (25) kini terkuak. Pernyataannya yang membuat gempar masyarakat tak terbukti kebenarannya.
Warga Kampung Gabungan RT02/04 Desa Sukapura mengaku hamil hanya satu jam, kemudian melahirkan secara normal.
Berikut sejumlah fakta terkait Siti Zainah:
1. Angin Semriwing
Tak hanya pengakuan yang bombastis, bumbu cerita Siti Zainah juga tak kalah menghebohkan. Dia mengaku kejadian tersebut berawal saat bermain dengan anak sulungnya dengan menduduki punggung Zainah.
Namun tiba-tiba Zainah merasakan angin semriwing masuk ke dalam rahim diiringi dengan rasa sakit selama lima belas menit, kemudian perut Zainah langsung membesar.
2. Diduga Kena Santet
Mengetahui kejadian itu, Siti Zainah dan keluarganya menaruh curiga kalu dirinya diguna-guna atau terkena santet lantaran kondisi perutnya tiba-tiba membesar. Bahkan perut Siti Zainah juga sempat diberikan doa-doa oleh kiai setempat namun tidak ada yang janggal.
Baca juga: Heboh Perempuan Hamil dan Melahirkan dalam 1 Jam, Ini Pandangan Dokter
3. Melahirkan Anak Perempuan
Setelah diperiksa bidan setempat, Siti Zainah dinyatakan sedang hamil dan mengandung seorang bayi, lantaran ditemukan detak jantung.
Tak lama setelah diperiksa, Siti Zainah langsung melahirkan seorang bayi perempuan yang cantik dengan berat badan 2,9 kilogram dengan kondisi sehat dan normal.
4. Tak Percaya tapi Bersyukur
Siti Zainah saat itu mengaku masih belum percaya lantaran selama ini dirinya tidak merasakan adanya tanda-tanda kehamilan bahkan dirinya juga mengikuti program keluarga berencana.
"Namun saya merasa bersyukur dan berharap agar anak kedua saya ini membawa kebaikan dan menambah keimanan serta ketakwaan," ujar Zainah.
5. Fakta Terkuak
Setelah dicek, ternyata anak yang dikandung Siti adalah darah daging suaminya yang kini sudah jadi mantan. Setelah empat bulan bercerai, Siti Zainah ternyata hamil namun tidak disadarinya. Hal tersebut diakui langsung oleh sang mantan suaminya Mohamad Sofiyuloh.
Saat mediasi perceraian, pihak kecamatan selaku saksi juga sempat memeriksa kandungan sebelum memutuskan perceraian di salah satu bidan tempat tinggalnya. Namun saat itu bidan belum bisa memastikan dirinya hamil.
"Jadi waktu melaksanakan perceraian, mereka sudah memeriksakan kandungan ke bidan. Namun ternyata bidan belum bisa menentukan," ucap Camat Cidaun, Herlan Iskandar, Ahad (28/2/2021).
Kini nasib sang anak perempuan yang baru dilahirkan warga Kampung Gabungan, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun itu statusnya sudah jelas dan memilik seorang ayah yang sah.
Sumber: okezone.com
Editor: Jandri