Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Ekbis
Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka 5 Hari, Silakan Mendaftar

Ekbis - - Kamis, 04/03/2021 - 10:48:27 WIB

SULUHRIAU - Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 akan dimulai hari ini atau tepatnya pukul 12.00 WIB. Adapun, diperkirakan masa pendaftaran itu akan dibuka selama 4-5 hari, sehingga masyarakat tak perlu buru-buru membuat akun dalam waktu yang bersamaan.

"Dari pengalaman selama ini kami buka antara 4-5 hari tergantung animo masyarakat. Kami akan umumkan jadwal penutupannya," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu, Kamis (4/3/2021).

Dia menjelaskan, proses seleksi peserta untuk mencapai kuota gelombang 13 sebanyak 600 ribu itu dilakukan pada waktu pendaftaran ditutup.

"Pembukaan gelombang ini akan dilakukan beberapa hari, jadi masyarakat tidak perlu melakukannya secara tergesa-gesa hari ini semua. Proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang. Jadi tidak berdasarkan siapa cepat dia dapat," ujarnya.

Baca Juga: Gagal di Gelombang 12, Tak Perlu Daftar Ulang Kartu Prakerja Gelombang 13

Bagi Anda yang tertarik untuk melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja sebaiknya perhatikan dulu persyaratannya. Berikut syarat dan ketentuan calon peserta Kartu Prakerja:

1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas

- pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)

- pekerja (buruh/karyawan)

- wirausaha

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM

4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggoran DPR/D, BUMN/D dan lainnya

5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga

Baca juga: Cobain Mini Cuts Spicy Chicken BARU! Pedasnya Bikin Seru! [PR]

Lihat juga: Belum Lama Bebas, Millen Cyrus Ditangkap Lagi? Kenapa?

Kemudian, langkah-langkah pendaftaran menjadi calon peserta Kartu Prakerja, yang dikutip dari website www.prakerja.go.id, ini penjelasannya:

- Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id, klik menu Buat Akun.

- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi akun Anda. Setelah itu, Anda akan mendapatkan email untuk melakukan konfirmasi.

- Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, Anda akan masuk ke dashboard akun.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya. Kemudian, lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

- Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim.

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Klik Mulai Tes Sekarang

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

- Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.

- Pilih Gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Kamu harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran kamu selesai!

Sumber: okezone.com
Editor: Khairul






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved