Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Politik
Kemenkumham Akan Proses Hasil KLB Partai Demokrat

Politik - - Sabtu, 06/03/2021 - 08:33:15 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memproses hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara. Di mana, hasil KLB Deli Serdang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat.

"Kami akan terima dan proses verifikasi akan berjalan sesuai dengan aturan," kata Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM, Ian Siagian saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (6/3/2021).

(Baca juga: Menyesal Tunjuk Moeldoko sebagai Panglima TNI, SBY: Saya Mohon Ampun pada Allah)

Menurutnya, proses verifikasi terkait keabsahan KLB Partai Demokrat di Deliserdang akan berjalan tanpa intervensi dan dilakukan secara adil. Dia enggan menanggapi soal pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut KLB Deli Serdang ilegal.

"Itu hak mereka mengatakan ilegal, tapi pemerintah harus hadir dan fair, tidak berpihak. Ya (akam dijalankan aturan yang berlaku)," kata Ian.

Sebelumnya, sejumlah pihak, salah satunya Jhoni Allen menggelar KLB di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara. Kongres itu menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat. Penetapan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat berlangsung begitu cepat

"Memutuskan, menetapkan Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata pimpinan sidang KLB, Jhoni Allen Marbun.

Menanggapi KLB tersebut, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), maupun putranya yang juga Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara tegas menyatakan bahwa KLB di Deli Serdang ilegal dan abal-abal. Sebab, KLB tersebut dianggap tidak memenuhi persyaratan dalam AD/ART Partai Demokrat.

Sumber: Okezone.com
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved