Jum'at, 26 April 2024
Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian
 
Hukrim
Jabat Sekcam Sekitar 2 Bulan, Oknum Mantan Lurah Ini Terjaring OTT, Ini Pesannya Pamit dari Lurah

Hukrim - Editor: Jandr l Sumber: suluhriau.com, cakaplah.com - Senin, 15/03/2021 - 23:19:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Miris, Ironis, begitulah mungkin muncul dalam pikiran sebagian warga mengetahui mantan dan juga  sekcam di wilayahnya tersandung kasus hingga berurusan dengan hukum. Tambah lagi, lurah sebelumnya juga berurusan dengan hukum.

Adalah HS, ditangkap pihak tim dari Polda Riau di kantor Kecamatan  Binawidya, Rabu 10 Maret lalu. Walaupun baru kini kasus ini muncul, sementara sebagian orang sudah tahu HS ditangkap hari itu.

"Kenapa oknum sekcam camat Binawidya ditangkap polisi kemarin," tanya seorang sumber Jumat (12/3/2021).

Saat itu, kami mencoba menelusuri informasi itu, namun beberapa sumber dihubungi enggan berkomentar, ada info singkat terkait penangkapan oknum sekcam ini.

Akhirnya informasi  disampaikan Irwasda Polda Riau Kombes Pol Syamsul Huda, kasus ini terkait pengurusan surat tanah pada bulan Desember 2020 lalu.

Korban mengurus surat tanah. Namun tersangka HS meminta sejumlah uang kepada korban.

"Kemudian pada bulan Januari 2021, korban memberikan uang tunai sebesar Rp500 Ribu, namun tersangka menolak dan meminta uang tunai sebesar Rp3 Juta untuk menandatangani surat tanah korban," jelas Syamsul, Senin (15/3/2021).

Korban lalu menyerahkan dana sebesar Rp3 Juta kepada tersangka. Namun, tersangka masih belum menandatangani surat tanah yang diajukan korban. Korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

"Tersangka HS yang sekarang menjabat sebagai Sekcam Binawidya ditangkap hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 di kantor Camat Binawidya," ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan kasus korupsi tersebut, Polda Riau mengamankan barang bukti berupa 1 buah amplop yang berisi uang Rp3 Juta dan bertuliskan kepengerusan tanah.

"Jadi tersangka ini melakukan aksi korupsinya saat menjabat sebagai Lurah Sidomulyo," katanya.

Menyikapi kasus ini,
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT saat dikonfirmasi mengaku belum tahu hal ini. Namun, kata dia, jika benar HS melakukan perbuatannya, Pemko Pekanbaru menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Terus terang saja saya belum dapat laporan. Dengan informasi ini, saya prihatin atas peristiwa itu. Kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk penegakan hukum," kata Walikota, Senin (15/3/2021).

Ia mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berhati-hati dalam bekerja. Ia meminta seluruh ASN agar jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.

"Maka kehati-hatian dalam bekerja harus menjadi pedoman. Sekarang ini kita kan sudah transparansi. Kalau ada yang seperti itu, akan mudah terungkap. Maka hindarilah hal yang seperti itu. Saya sedih juga atas peristiwa itu," jelasnya.

Selain menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada pihak kepolisian, tersangka juga akan dikenakan sanksi sebagai ASN. "Disiplin ASN akan kita berlakukan," pungkasnya.

HS sendiri menjabat Sekcam Binawidya sekitar dua bulan setelah mutasi dari Lurah Sidomulyo Barat.

Dari akunt Facebook (FB) nya dilihat suluhriau.com, HS menulis pesannya di beranda FB pamit, begini isi pamitannya dari lurah:

Assalamu'alaikum wr.wb....

Yth. Bpk/Ibu Ketua RT/RW, Ketua Forum ,Uek,LPM, FKPM,Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus TP PKK, BKMT, Kader POSYANDU, Tokoh Masyarakat serta masyarakat Kelurahan Sidomulyo Barat  yg sy Cintai...

Izin Pamit saya sebagai Lurah Sidomulyo Barat,

Jika ada Sikap/kebijakan/keputusan/tutur kata selama saya memimpin salah, saya mohon maaf sebesar besarnya..

Tak ada gading yg tak retak..

Semoga silaturahmi kita selalu terjalin.πŸ™πŸ™πŸ™

04 JANUARI 2021
HENDRY SAFITRAH. SH.MH

(Tanggal posting FB 13 Februari 2021) (tim)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved