Jum'at, 26 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Hukrim
Cekcok dengan Pacarnya, Pria Ini Dikeroyok dan Ditusuk Teman Ceweknya

Hukrim - - Kamis, 18/03/2021 - 21:57:04 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Polsek Tampan menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga korbannya.

Pelaku tersebut masing-masing FA, Ri dan Ta. Mereka ditangkap di salah satu hotel di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, dimana korban bernama Arjuna bertemu dengan pacarnya yang bernama Wiwit di parkiran hotel Jalan HR Soebrantas.

Dalam pertemuan tersebut terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pacarnya.

Sang perempuan mengaku ditampar cowoknya dan melaporkannya kepada teman Ri.

Ri yang tak terima temannya digampar Arjuna lantas mendatangi lokasi dengan membawa teman-temannya.

Sesampainya di lokasi, ketiga pelaku langsung memukul korban yang ditemuinya di lokasi. Tak hanya itu dua rekan Arjuna yang berada di lokasi juga menjadi sasaran amukan ketiga pelaku.

"Namun sesampainya di pinggir Jalan HR Soebrantas, datang pelaku bernama Toyok (DPO) yang langsung menusuk korban dan 2 temannya menggunakan pisau hingga mengalami luka-luka," ujar Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Kamis (18/3/2021).

Kemudian korban dan dua temannya yang dalam keadaan luka langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan.

Setelah mengetahui keberadaan para pelaku, Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku pada Rabu (17/3/2021) pukul 21.00 WIB di salah satu hotel Jalan HR. Soebrantas.

"Setelah diamankan ketiga pelaku mengakui perbuatanya, selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Tampan guna proses lebih lanjut," pungkasnya dikutip dari cakaplah.com. (jan)SULUHRIAU, Pekanbaru - Polsek Tampan menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga korbannya.

Pelaku tersebut masing-masing FA, Ri dan Ta. Mereka ditangkap di salah satu hotel di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, dimana korban bernama Arjuna bertemu dengan pacarnya yang bernama Wiwit di parkiran hotel Jalan HR Soebrantas.

Dalam pertemuan tersebut terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pacarnya.

Sang perempuan mengaku ditampar cowoknya dan melaporkannya kepada teman Ri.

Ri yang tak terima temannya digampar Arjuna lantas mendatangi lokasi dengan membawa teman-temannya.

Sesampainya di lokasi, ketiga pelaku langsung memukul korban yang ditemuinya di lokasi. Tak hanya itu dua rekan Arjuna yang berada di lokasi juga menjadi sasaran amukan ketiga pelaku.

"Namun sesampainya di pinggir Jalan HR Soebrantas, datang pelaku bernama Toyok (DPO) yang langsung menusuk korban dan 2 temannya menggunakan pisau hingga mengalami luka-luka," ujar Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Kamis (18/3/2021).

Kemudian korban dan dua temannya yang dalam keadaan luka langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan.

Setelah mengetahui keberadaan para pelaku, Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku pada Rabu (17/3/2021) pukul 21.00 WIB di salah satu hotel Jalan HR. Soebrantas.

"Setelah diamankan ketiga pelaku mengakui perbuatanya, selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Tampan guna proses lebih lanjut," pungkasnya dikutip dari cakaplah.com. (jan)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved