Kamis, 09 Mei 2024
Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau, Prof. Dr H Abdul Mu'ti | AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin Covid Buatannya, Ada Apa? | Beralih Pengelolaan dari Dishub ke Disperindag, Tarif Parkir Pasar Tradisional Turun Jadi Rp1.000 | Torehkan Prestasi Tingkat Kepercayaan Publik, Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award dari Lemkapi | Mertua Temukan Menantu Tergantung Sudah tak Bernyawa di Kamarnya | Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru
 
Metropolis
Dana PMB-RW Pekanbaru 'Selamat' dari Pemangkasan Anggaran OPD 15 Persen

Metropolis - - Jumat, 02/04/2021 - 16:47:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Dana
Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PM-BRW) dialokasikan Pemko Pekanbaru tahun 2021, bakal tidak kena pemangkasan melalui refocusing.

Dimana, semua OPD di Pemko diminta memangkas anggarannya maksimal 15 persen dengan mengurangi volume kegiatan atau mencoret kegiatan tidak perlu.

Hal itu terungkap saat rapat refocusing anggaran Kamis, (1/4/2021) dipimpin Sekdako Pekanbaru HM Jamil didampingi Asisten III Maskur dan Kepala BP-KAD Pekanbaru Syoffaizal di aula kantor Pemko Tanayan Raya.

Salah seorang Camat yakni Junaidi Camat Bukit Raya, menanyakan ke Sekdako, "Apakah kegiatan PMB-RW sepakat dihapus atau bagaimana," tanya Junaidi saat itu.

Mendapat pertanyaan itu, Sekdako HM Jamil menjawab, anggaran  PMB-RW masih perlu dan ini sudah kegiatan strategis Pemko Pekanbaru.

Sekda menambahkan, program ini akan tetap dilanjutkan. Untuk itu OPD perlu mensiasati anggaran yang akan dipangkas.

Dalam rapat juga berkembang wacana upaya memangkas pokir anggota DPRD di OPD mencukupkan pemangkasan anggaran OPD, namun kata Sekda perlu dibicarkan lebih lanjut.

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, semua OPD Pemko Pekanbaru diminta memangkas anggaran 15 persen sebagaimana monitori kementerian.

Pihak OPD juga sudah melaporkan persentase dan nominal pemotongan anggaran tersebut.

Sekdako Pekanbaru, HM Jamil menegaskan, pemangkasan anggaran itu sesuai monitoring Kemeterian. Sanksinya jika tidak dilakukan maka daerah akan tidak dapat tranfer pusat.

Untuk itu ia menegaskan, semua OPD harus menuntaskan pemangkasan anggaran. "Masih banyak belum melaporkan tadi. Jika tak ditindaklanjuti, kita yang akan pangkas sendiri," katamya (Kamis, (1/4/2021).

Dikatakan, Ia memahami ini sangat berat bagi OPD. Ibarat menarik kain sarung, ditarik ke atas, nampak kaki, ditarik ke bawah, nampak keoala, namun mesti dilakukan," pungkasnya. (sr2)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved