Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Sosial Budaya
Kejati Riau Terbitkan Surat Imbauan Larang Oknum Jasa Minta Proyek, Wagubri Apresiasi

Sosial Budaya - - Senin, 05/04/2021 - 12:12:12 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Natar Nasution mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr Jaja Subagja SH,MH menerbitkan surat imbauan untuk tidak melayani permintaan uang, proyek oleh oknum jaksa atau pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan pihak kejaksaan.

"Ini perlu di apresiasi. Kajati kita luar biasa, beliau benar benar berkomitmen ingin menjadikan kejaksaan dan Provinsi Riau sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," kata Wagubri, Senin (5/4/2021).

Mantan Danrem 031 Wirabima ini sudah menginstruksikan kepada kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau, khususnya di bagian pengadaan dan jasa tidak melayani oknum jaksa maupun pegawai yang mengatasnamakan pimpinan pihak kejaksaan untuk meminta proyek di pemerintahan.

"Saya sudah beritahu kepada Kepala Biro (Karo) pengadaan dan jasa untuk diketahui seluruh ULP, bila perlu tempel di dinding surat imbauan dari Kejati Riau tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui,  Korps Adhyaksa Riau menerbitkan surat himbauan untuk tidak melayani permintaan uang, proyek oleh oknum jaksa atau pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan pihak kejaksaan.

Surat himbauan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr Jaja Subagja SH MH pada tanggal 29 Maret 2021 itu, diberikan kepada Gubernur Riau dan para Walikota atau Bupati yang ada di Provinsi Riau.

Adanya surat himbauan tersebut, dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Karena Kejati Riau saat ini sudah mencanangkan program WBK dan WBBM," ucap Asisten Intelijen Kejat. [mcr)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved