Rabu, 24 April 2024
Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau | Kantongi 7,50 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Kampar Tangkap Warga Aur Sati, Disebut Barang Dapat dari | Cabang Fahmil Qur’an Putri Kota Pekanbaru Sabet Juara Pertama di MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau | Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo
 
Ekbis
Gubri 'Warning' Kades Gunakan Bankeu Pemprov Riau Sesuai Aturan

Ekbis - - Selasa, 06/04/2021 - 22:06:54 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meminta seluruh kepala desa (Kades) di Provinsi Riau untuk menjalankan bantuan keuangan (Bankeu) desa Pemprov Riau sesuai aturan.

Hal itu ditegaskan Gubri karena saat ini sudah ada tiga kepala desa (Kades) di Provinsi Riau terpaksa diperiksa Inspekstorat Riau karena diduga melakukan penyalagunaan anggaran bantuan keuangan Bankeu desa dari Pemprov Riau tahun 2019 sebesar Rp200 juta.

"Ini sudah ada teman-teman saudara (Kades) harus diperiksa Inspektorat Riau karena melakukan penyelewengan bantuan keuangan," kata Gubri saat rapat kerja penyelenggaraan urusan pemerintah desa Provinsi Riau tahun 2021, di Hotel Furaya Pekanbaru, Selasa (6/4/2021)

"Dianggapnya duit (uang) itu duit dia. Duit bantuan keuangan itu bukan duit dia, tapi duit pemerintah, duit rakyat. Jadi jangan dianggap duit itu masuk kantong (saku) kanan kantong kiri," tegas Gubri dihadapan ratusan Kades dari Kabupaten Siak, Pelalawan, Inhu dan Inhil.

Lebih lanjut Gubri menjelaskan, berdasarkan laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Riau kepala desa tersebut tidak melaporkan tanggung jawabnya setelah menerima bantuan keuangan.

"Dan itu sudah diperiksa oleh Inspekstorat ada tiga orang Kades, yang punya bukti kuat penyelewengan atau penyalagunaan terhadap bantuan keuangan," terangnya.

"Pahadal sekarang begitu ketatnya pengawasan masih ada juga yang berani seperti itu. Kami harapkan ini jangan sampai terjadi kepada kades-kades lainnya. Ini perlu saya ingatkan sebagai orang yang lebih dituakan," pesannya.

Gubri menyatakan, saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bahwa peran Inspektorat dibidang pengawasan harus diperkuat.

"Ini perintah Presiden. Karena itu, baik itu BPK, KPK, Kejaksaan dan Polri kalau ada sesuatu yang berkenaan dengan penyelewengan anggaran pasti Inspektorat yang turun terlebih dahulu," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Riau, Yurnalis mengatakan, tiga kepala desa yang diperiksa Inspektorat Riau karena dugaan penyalagunaan anggaran bnatuan keuangan desa dari Pemprov Riau tahun 2019 sebesar Rp200 juta.

"Itu yang diperiksaan terkait bantuan keuangan Pemprov Riau tahun 2019. Tiga desa itu ada dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Kampar dan Inhil," katanya singkat. (mcr,jan)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved