Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Daerah
Polisi Gerebek Tempat Penimbunan BBM Subsidi di Rohul, Siapa Pemiliknya?

Daerah - Sumber: cakaplah.com I Editor: Jandri - Kamis, 08/04/2021 - 20:33:39 WIB

SULUHRIAU, Rohul-  Kepolisian Resor Rokan Hulu (Rohul) tengah mendalami  dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium yang berhasil diungkap pada Rabu (7/4/2021) sore lalu.

Dari penggerebekan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Rohul di lokasi penimbunan BBM, tepatnya di Tanjung Belit, Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Polisi menyita sedikitnya 8 tangki berisi ribuan liter BBM jenis premium.

Kapoles Rohul AKBP Raufiq Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan mengaku, Kepolisian tengah mendalami pemilik tempat usaha ilegal tersebut.

Belum terungkapnya siapa pemilik usaha ilegal tersebut, diakui Ipda Refly, dikarenakan saat penggerebekan yang dipimpimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolang, tidak ditemukan pemilik.

Hanya saja, sambung Ipda Refly, di lokasi penimbunan BBM itu, petugas berhasil sita sebanyak 8 tangki berisi ribuan liter premium, ratusan jerigen dan alat timbang.

"Untuk jumlahnya kita belum hitung. Namun yang jelas lebih dari seribu liter BBM jenis premium yang berhasil kita sita dari lokasi," kata Ipda Refly, Kamis (8/4/2021).

Ditambah Ipda Refly, selain menyita ribuan liter BBM jenis premium dan ratusan jerigen, tim dari Sat Reskrim Polres Rohul juga berhasil meminta keterangan beberapa saksi dari lokasi penggerebekan.

"Sejauh ini, kita masih lakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, perihal siapa pemilik dari usaha ilegal itu,"ungkapnya.

Terpisah, berdasarkan data yang dirangkum dari berbagai sumber, usaha penimbunan BBM jenis premium di Desa Rambah Tengah Utara ini sudah berlangsung selama satu bulan terakhir.

Kemudian, dikabarkan pemilik usaha penimbunan BBM ini merupakan salah seorang pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rohul.

Menanggapi adanya kabar bahwa pemilik dari usahan penimbunan BBM ini merupakan milik salah seorang pengelola salah satu SPBU di Rohul, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan. (*)







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved