Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Sosial Budaya
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1442 H Selasa 13 April 2021

Sosial Budaya - - Senin, 12/04/2021 - 19:20:47 WIB

SULUHRIAU-  Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1442 Hijriah pada Selasa 13 April 2021.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang dilaksanakan hari ini, Senin (12/4/2021).

“Kami mendapatkan laporan 13 orang bahwa hilal sudah terlihat, keputusan sidang isbat tanpa ada perbedaan, bersepakat menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 13 April 2021”, kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Senin yang juga disiarkan di TVRI.

Sebelumnya, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama (Kemenag), Cecep Nurwendaya memaparkan posisi hilal awal Ramadan 1442 Hijriah. Cecep mengatakan referensi hilal awal Ramadan tahun ini terlihat di Indonesia.

Menurutnya, ijtimak terjadi pada hari Senin, 12 April 2021, sekitar pukul 09.31 WIB. Pada saat terbenam matahari, lanjut Cecep, di seluruh Indonesia sudah terjadi ijtimak atau konjungsi.

"Hilal awal Ramadan sudah cukup tua, umurnya sudah lebih delapan jam. Di Indonesia hilal berada pada posisi signifikan untuk dilihat," tuturnya.

"Untuk di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 3,59 derajat dengan umur bulan 8 jam 23 menit, 12 detik," tambahnya.

Dijelaskan Cecep, hilal awal Ramadan 1442H pada hari Senin, 12 April 2021 sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Yaitu, tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.

Sebagai yurisprudensi referensi, Cecep menjelaskan, hilal Syawwal 1404H dengan tinggi 2 derajat dan ijtimak pada pukul 10.18 WIB pada 29 Juni 1984 juga berhasil dilihat oleh: Muhammad Arief (33) Panitera Pengadilan Agama Pare-Pare dan Muhadir (30) Bendahara Pengadilan Pare-Pare. Selain itu, Abdul Hamid (56) dan Abdullah (61), keduanya guru agama di Jakarta, juga dapat melihat hilal pada saat itu.

“Ma'mur Guru Agama Sukabumi dan Endang Efendi Hakim Agama Sukabumi, juga melihat hilal saat itu,” ucapnya.

“Jadi ada referensi bahwa hilal awal Ramadan 1442H pada hari Senin tanggal 12 April 2021 teramati dari Wilayah Indonesia," ujarnya.

Cecep menambahkan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif. Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab.

Sidang dihadiri Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag.

Sejumlah ormas Islam, antara lain: NU, Muhammadiyah, Persis dan Al Washliyah, direncanakan akan hadir langsung di Kantor Kemenag. Ada juga ormas Islam yang akan mengikuti proses sidang ini secara daring. Kemudian, ada pula 29 duta besar negara sahabat yang diundang.

Kemenag menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadan 1442 H di 86 lokasi dari 34 provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat. (okz, laporan tv)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved