Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Pendidikan
Ribuan Guru Bantu di Provinsi Riau 4 Bulan Belum Terima Gaji

Pendidikan - - Selasa, 13/04/2021 - 18:03:44 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ribuan guru bantu di Provinsi Riau yang mengajar ditingkat SMP dan SD serta TK selama empat bulan ini belum menerima gaji.

Atas kondisi itu,  mereka mendatangai gedung wakil rakyat di DPRD Riau, sehari menjelang puasa lalu tepatnya, Senin (12/4/2021).

Organisasi Guru bantu yang diketuai Zafri M IKom ini datang secara lengkap bersama perwakilan guru 12 kabupaten/kota dan melakukan hearing dengan komisi V yang membidangi pendidikan  dihadiri  juga Kadisdik Riau Zul Ikram dengan pejabat kepala bidang terkait.

''Kami datang kesini ada bebarapa hal penting yang harus kami sampaikan kepada wakil rakyat dan juga pimpinan kita di Disdik Riau ini. Salah satunya soal keterlambatan gaji rekan-rekan guru Dikdas yang hingga kini belum ada tanda-tanda akan dibayarkan dan sudah masuk bulan keempat,'' ujar Zafri.

Kedatangan rombongan besar ini langsung disambut Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, bersama pimpinan Komisi V Soniwati dan anggota.

Dengar pendapat pun berlangsung diantara ketiga bela pihak memberikan pendapat dan penjelasan terkait keterlambatan yang memang terjadi setiap tahun itu.

''Kondisi hari ini sangat miris, pak. Sebab ketika rekan kami guru di SMA dan SMK gajinya lancar dibayar disdik provinsi langsung, kenapa kami kok berbeda. Ini yang menjadi tanda tanya kami, makanya kami minta hearing dengan DPRD. Ini seperti diskriminasi. Dulu kami sama-sama direkrut dan tak ada masalah ,'' ujar Andre, seorang perwakilan guru bantu Dikdas dari Kampar.

Dalam hearing tersebut, terungkap bahwa kererlambatan gaji dikdas ini menurut Kadisdik, sebab sistem penggajian Dikdas ini dari DPKAD yang meneruskan ke Kabupaten dan kota lewat Bankeu.

''Kewenangan itu ada di DPKAD dan pemerintah kabupaten/kota. Berbeda dengan Dikmen itu tidak ada masalah kerena langsung kami yang selesaikan,'' ujar Kadisdik Riau Zul Ikram.

Kondisi ini pun mendapat sorotan tajam dari semua pimpinan dan anggota komisi V agar ke depan ini tidak boleh terjadi lagi, harus ada persamaan persepsi antara DPKAD Kabupaten dan kota dengan provinsi.

''Kita nanti berencana memanggil semua pihak untuk duduk bersama, sehingga ke depan tidak terjadi lagi, termasuk soal angka gaji guru antara SMA dan SMP ini kok bisa berbeda jauh. Mereka ini dulunya sama sama direkrut Pemprov Riau'' sebut Wakil Ketua Komisi V Soniwati. (rls, jan)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved