Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Nusantara
Habib Rizieq Marah-Marah di Ruang Sidang, Tuding Bima Arya Berbohong

Nusantara - - Rabu, 14/04/2021 - 16:30:22 WIB

SULUHRIAU- Habib Rizieq Shihab melayangkan pertanyaan bertubi-tubi kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya, dalam lanjutan sidang kasus karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Dalam persidangan ini Bima dinilainya banyak memberikan kesaksian palsu. Mantan Imam Besar FPI itu pun naik pitam.

Rizieq terus mencecar Bima Arya soal alasan dirinya melaporkan RS Ummi terkait hasil swab. "Maaf penuntut umum. Ini kesaksian wali kota penting. Ini saksi kunci bagi saya," kata Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Habib Rizieq menganggap Bima Arya tak memberikan kesaksian yang dapat meringankannya. Selanjutnya dia kembali menyerang Bima dengan menyebut bahwa saksi melakukan kebohongan.

"Kalau gitu saya buat pernyataan saja. Bahwa saksi hari ini melakukan kebohongan. Melanggar kesepakatan, dia berbohong. Saya mengatakan tidak ada melanggar kesepakatan, kesepakatan itu masih berjalan.

RS Ummi tidak bisa memberikan kepastian karena tes PCR dilakukan siang itu. Tapi yang bersangkutan tidak sabar, Wali Kota Bima Arya, di dalam persidangan ini melakukan kebohongan. Karena anda yang menarik saya," ucapnya geram.

Bima Arya: Tak Ada Kaitan dengan Politik!

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 memproses hukum kasus tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) di RS UMMI agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Dia menegaskan hal itu tak ada sangkut paut dengan politik.

"Kemudian ketika dilakukan langkah hukum itu atas kesepakatan satgas dan agar semua jelas jadi pembelajaran semua. Kalau semua jelas sesuai aturan kan enggak masalah yang penting ada kejelasan proses di situ," kata Bima Arya usai menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Bima menegaskan bahwa dirinya perlu mengambil langkah antisipatif karena hal ini menyangkut kesehatan masyarakat Kota Bogor.

"Jadi apa yang saya lakukan itu tidak ada kaitannya dengan faktor politik, tidak ada faktor lain. Murni melindungi warga Bogor agar tidak terpapar. Jauh lah dari tekanan unsur politik. Betul-betul untuk kesehatan," imbuhnya.

Bima Arya yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengatakan dalam persidangan, sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipatif terkait perkara tes swab Habib Rizieq di RS Ummi.

"Semua sudah kita maksimalkan, silahturahmi langsung ke Ummi. Saya minta pihak Ummi kerja sama, kemudian juga dijelaskan bahwa ini harus hati-hati. Saya sampaikan ke dokter Andi Tatat juga, ini sensitif tidak boleh salah melangkah," ujar Bima Arya.

Namun Bima menyayangkan kordinasi pihak RS UMMI sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 dan juga tempat Habib Rizieq dirawat yang tidak melaporkan hasil tes swab antigen dan juga PCR, seperti yang telah dijanjikan.

"Kalaupun hanya 'suspect' dilaporkan, 'treatment'-nya beda. Kalaupun habib waktu itu masih antigen yang penting dilaporkan saja, maka treatment-nya beda. Yang penting prosesnya bukan 'output'-nya," jelas Bima Arya.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tes usap di RS Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab, dr. Andi Tatat, dan Hanif.

SelainBima Arya, terdapat sejumlah nama lain yang menjadi saksi seperti Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach, Anggota Satgas Covid-19 Kota Bogor Verro Sopacua.

Selain itu, ada pula nama mantan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musalih, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno.

Sumber: Okezone.com
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved