Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Hukrim
Dewas KPK Terima Info Dugaan Pemerasan 1,5 M oleh Penyidik Terkait Kasus Wako Tanjung Balai

Hukrim - - Rabu, 21/04/2021 - 17:10:49 WIB

SULUHRIAU- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku telah menerima laporan terkait seorang penyidik kepolisian di KPK yang diduga meminta Rp 1,5 miliar kepada kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial.

Nominal tersebut dimintakan agar penyidik menghentikan kasus yang diduga melibatkan Syahrial.

"Laporan resmi belum diterima tetapi informasi lisan sudah disampaikan," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean di Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Dia tidak mengungkapkan lebih jauh ketika dikonfirmasi terkait kebenaran kabar tersebut. Namun uang itu diduga diminta oleh penyidik kepolisian di KPK terkait perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah itu di Tanjungbalai, Sumatra utara (sumut).

Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, mengatakan bahwa KPK memang tengah membuka penyidikan dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji berkenaan dengan lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019. Penyidikan dilakukan setelah KPK menemukan dua bukti permulaan yang cukup.

"Tim penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," kata Ali Fikri.

Meski demikian, lembaga anti rasuah itu masih belum ingin mengungkapkan konstruksi perkara dan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ali mengatakan, KPK akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai kronologis perkara, alat bukti serta siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

Sebelumnya, ramai diberitakan kalau KPK telah menjaring Wali Kota Tanjungbalai Syahrial melalui operasi senyap. Operasi tangkap tangan (OTT) itu diduga dilakukan di rumah dinasnya di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar sekitar pukul 05.00 WIB.

Meski demikian, kabar tersebut lantas dibantah oleh KPK. Mereka memastikan tidak melakukan operasi senyap di Tanjung Balai, Sumatra Utara (Sumut). Kendati, KPK mengaku bahwa mereka saat itu tengah melakukan kegiatan di daerah tersebut.

Sumber: Republika.co.id
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved