Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Internasional
Kim Jong Un Dilaporkan Hukum Mati Pejabatnya karena Impor Alat Medis dari China

Internasional - - Jumat, 30/04/2021 - 15:04:34 WIB

SULUHRIAU - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan hukuman mati seorang pejabat karena memesan peralatan medis murah untuk rumah sakit.

Dilaporkan Daily NK, Kim marah besar begitu mengetahui pejabat yang merupakan wakil direktur di Kementerian Luar Negeri Korut itu mendatangkan peralatan medis dari China.  Dia ingin peralatan medis di Rumah Sakit Umum Pyongyang berasal dari negara Eropa.

Kasus pengadaan barang medis ini yang diduga menghambat pembukaan rumah sakit tersebut.

Menurut  Daily NK, media berbasis di Korea Selatan (Korsel) yang didirikan para pembelot Korut, pejabat yang tidak disebutkan identitasnya itu tidak bisa mendapatkan peralatan medis dari Eropa karena penerapan sanksi. Dia pun berinisiatif untuk mengimpor dari China.

Seperangkat mesin akan dikirim ke Korut pada akhir bulan ini.

Rumah Sakit Umum Pyongyang dibangun sejak tahun lalu namun belum bisa beroperasi. Kim yang melakukan peletakan batu pertama pada Maret 2020. Dia mengatakan rumah sakit harus bisa dibuka dalam 6 bulan atau pada Oktober 2020 bersamaan dengan ulang tahun ke-75 partai berkuasa, Partai Pekerja. Namun sampai saat ini belum dibuka.

Para pengamat menilai, meskipun konstruksi bangunan sudah jadi namun rumah sakit belum bisa beroperasi karena ketiadaan peralatan medis.

Kim tidak menyetujui kontrak impor barang-barang medis dari China dan memerintahkan eksekusi pejabat yang diketahui berusia 50-an itu.

Akibat batas waktu pembukaan terlewat, pemerintah Korut menghapus gambar rumah sakit dari video propaganda yang seharusnya ditampilkan kepada warga.

Sumber: Inews.id
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved