Jum'at, 26 April 2024
Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu
 
Sosial Budaya
MUI Riau Minta Wilayah Zona Merah tak Gelar Idul Fitri 1442 H di Lapangan atau Mesjid dan Mushalla

Sosial Budaya - - Minggu, 02/05/2021 - 12:26:51 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Majlis Ulama Indonesia (MUI) Riau meminta umat muslim tidak melaksanakan shalat Idul Fitri 1442  H di lapangan atau mesjid dan mushalla bagi wilayah zona merah dan orenge.

Himbauan itu disampaikan Ketua MUI Riau Prof. DR Iyas Husti, MA dalam kanal yutube TV Kemenag Riau dilihat hari ini Ahad, (2/5/2021).

Ia mengatakan, ini merupakan kesepakatan bersama antara MUI, Kemenag dan Ormas Islam. Ini dalam upaya itu mengantisipasi penyebaran Covid- 19, yang trend naik akhir-akhie ini sehingga dikhawatirkan akan membahayakan kesehatan masyarakat.

"Kita menyadari, shalat Idul Fitri itu sunnah mu'akat bagi yang mengerjakan ibadah puasa, namun kita juga dituntut menghindari bahaya terhadap kesehatan," katanya.

Selain itu, untuk malam takbiran menyambut Idul Fitri 1442 H, MUI juga memgimbau agar takbiran digelar di mesjid atau mushalla masing-masing, dan membatasi jumlah yang ikut bertakbir, paling banyak 50 persen.

Diminta agar pengurus, imam mesjid dan mushalla mengimbau masyarakat atau jamaah untuk mengingatkan bahaya penyebaran covid-19 tersebut.

Sementara itu, mengenai larangan mudik lebaran kebijakan, gugus tugas covid-19, pemerintahan daerah, MUI kata Ilyas Husti juga mendukung kebijakan itu.

Tujuannya tak lain juga upaya menekan penyebaran Covid-19, karena itu sangat berbahaya.

Sementara itu, Kakan Kemenag Riau H Mahyudin mengharapkan hal ini menjadi acuan bagi masyarakat dan pihak-pihak terkait. (*)

Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved