Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Sosial Budaya
Jokowi Ajak Belanja Bipang Ambawang, Netizen Sorot Ternyata Babi Panggang, Ini Penjelasan Mendag

Sosial Budaya - - Sabtu, 08/05/2021 - 23:16:30 WIB

SULUHRIAU - Bipang menjadi trending topik twitter dengan beragam komentar dari netizen.
Trending Bipang menyusul beredarnya video pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempromosikan bipang Ambawang, Kalimantan Barat.

Potongan video Jokowi itu ramai di Twitter.

Kata "bipang" bahkan menjadi trending topic di media sosial tersebut.

Bipang sendiri bisa berupa kue beras dan ada pula bipang babi panggang.

Namun, narasi yang beredar di media sosial adalah bipang babi panggang.

Netizen banyak yang menyoroti bipang yang dinarasikan sebagai babi panggang yang termasuk makanan haram bagi umat Islam.

Mereka bahkan mempertanyakan mengapa Presiden Jokowi mempromosikan bipang Ambawang pada saat menjelang Lebaran.

"Waduh siapa sih yang bikin narasi untuk oleh² mudik "Bipang Ambawang" ? Gila ente bro, kepala negara Lo buat promosi kuliner "Babi Panggang" dalam suasana mudik lebaran," kata akun @Nicho_Silalahi.

Artinya, menyebut Bipang dalam konteks ini tentu bisa dipahami. Kelirunya itu gak semua konteks liburan disebutkan sedari awal. Heboh deh," timpal akun @na_dirs.

"Hemat saya, bisa dipahami seorang Presiden mengajak membeli bipang, sejauh ajakan itu ditujukan untuk warganya yg tak mengharamkannya. Bukankah warganya tak semuanya muslim?" cuit @na_dirs.

Adapun sebelumnya potongan pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat Indonesia untuk belanja online viral di media sosial.

Menurut Jokowi, semua makanan khas daerah bisa dipesan online sehingga masyarakat tak perlu mudik ke kapung halaman.

Hanya saja, dalam video itu Jokowi menyebut Bipang Ambawang asal Kalimantan sebagai salah satunya.

"Untuk bapak ibu dan saudara-saudara yang rindu kuliner khas daerah atau yang biasannya mudik membawa oleh-oleh, tidak perlu ragu untuk memesannya secara online.

Yang rindu makan gudeg Jogja, bandeng Semarang, siomay Bandung, empek-empek Palembang, bipang ambawang dari Kalimantan dan lain-lainnya tinggal pesan, dan makanan kesukaan akan diantar sampai ke rumah," kata Jokowi dalam tersebut.

Penjelasan Kementerian Perdagangan

Setelah ditelusuri, video tersebut rupanya merupakan potongan video pidato Jokowi yang diunggah di akun YouTube Kementerian Perdagangan pada 5 Mei 2021.

Video bertajuk '05.05 Hari Bangga Buatan Indonesia' itu berisi acara peringatan bangga dengan produk lokal.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, dalam konteks secara keseluruhan, pernyataan Presiden dalam video itu untuk mengajak masyarakat Indonesia mencintai dan membeli produk lokal.

Lutfi juga mengingatkan bahwa pada 13-14 Mei 2021 adalah libur Hari Raya Idulfitri dan 13 Mei 2021 juga adalah hari libur Kenaikan Yesus Kristus.

Jadi ada dua hari libur keagamaan yang dirayakan dalam waktu yang bersamaan.

Nah, menurut Lutfi, pernyataan Presiden tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya yang memiliki kekayaan kuliner nusantara dari berbagai daerah.

Setiap makanan memiliki kekhasan dan menjadi makanan favorit lokal.

"Jadi sekali lagi kuliner khas daerah yang disebut Bapak Presiden dalam video tersebut untuk mempromosikan kuliner nusantara yang memang sangat beragam.

Tentu  kuliner tersebut dikonsumsi, disukai, dan dicintai oleh berbagai kelompok masyarakat yang juga beragam," jelas Lutfi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/5/2021).

Sumber: Serambinews.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved