Sabtu, 04 Mei 2024
KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi | KPU Riau Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK Secara Profesional dan Adil | Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu
 
Daerah
Kerjasama Publikasi Media di Pemkab Meranti Dipertanyakan, Diduga Diskriminatif dan tak Transparan

Daerah - - Senin, 17/05/2021 - 09:20:17 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Sistim kerjasama publikasi media di lingkungan Pemkab Meranti tahun 2021 diduga diskriminatif dan tidak transparan.

Sejumlah kepala Biro dan wartawan media online di Pemkab Meranti mulai gusar, lantaran pihak terkait yang bertanggung jawab dalam masalah ini justru saling lempar jawaban saat dipertanyakan hal ini.

Ini muncul, sehubungan diduga adanya pencairan kerjasama jelang lebaran Idul Fiitri lalu. Sementara pihak Bagian Humas belum mensosialisasikan perihal kerjasama media ini kepada pihak perusahaan media, biro maupun wartawan.

Alih-alih terdengar kabar, diduga ada media tertentu sudah ada menerima pencairan kerjasama publikasi ini.

"Kalau memang begini, ini pilih kasih, kita aja belum tahu,"ujar beberapa wartawan dan kepala biro media Online di Meranti dengan nada kesal.

Diduga, pengelolaan dan pencairan dana tersebut, selain hanya diperuntukkan kepada perusahaan media tertentu juga bersifat sangat rahasia.

Anehnya, tidak ada penjelasan resmi dari pihak terkait untuk meluruskan atau mengklarifikasi hal ini. Terutama soal penjelasan kriteria perusahaan media yang mendapatkan layanan kontrak kerjasama.

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti DR Kamsol ketika dikonfirmasi media  Senin (10/5/2021) lalu mengatakan, tidak mengetahui kriteria Media Online yang diterima membuat kontrak kerjasama publikasi dengan pemerintah daerah.

"Maaf kurang tahu persis karna itu semua langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kemarin sudah saya tanyakan untuk kegiatan kehumasan GU-nya terbatas dan sekarang baru keluar sedikit setelah SPJ ini akan keluar GU selanjutnya. Barangkali itu bisa dilakukan kemarin, sudah saya sarankan mereka untuk membuat perbub kriteria advertorial tersebut dan SOP nya," kata Sekda Kamsul melalui pesan WhatsApp

Selain itu, ketika ditanyakan tentang GU, orang nomor tiga di Pemkab Meranti ini menyarankan untuk menanyakan langsung Kepala Bagian (Kabag) Humas ataupun ke Kasubagnya.

"GU selanjutnya biasanya setelah masuk SPJ tergantung kesiapan adm SPJ nya, setakat ini informasi yang dapat saya berikan, untuk lebih jelasnya langsung saja ke kabag humas, atau assisten III yang membawahinya," ujar Kamsol.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Kepulauan Meranti Rudi yang dihubungi melalui sambungan teleponnya mengatakan sedang melakukan isolasi mandiri, dan terkait konfirmasi yang ditanyakan meminta awak media ini untuk menanyakan ke Kasubag Humas.

"Saya sedang isolasi mandiri ini, tanyakan langsung sama Azmi (Kasubag Humas-red) ajalah," ujarnya singkat, Sabtu (15/5/2021).

Sementara itu, Kasubag Humas Pemkab Meranti sampai berita ini dirilis belum bisa dimintai keterangan. (tmi)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved