Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Nusantara
MK Diskualifikasi Paslon di Pilkada Yalimo, Massa Bakar Sejumlah Fasilitas Umum

Nusantara - - Selasa, 29/06/2021 - 18:30:20 WIB

SULUHRIAU -  Sejumlah fasilitas pemerintah dan umum  yakni kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD),  Bawaslu, Bank Papua, dan kantor BPMK dibakar massa pendukung pasangan calon Erdi Dabi dan Jhon Wili. Pembakaran fasilitas umum tersebut dibakar massa  pendukung paslon nomor urut 1 pada Selasa (29/6/2021) sore.

Massa diduga mengamuk lantaran hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu di Kabupaten Yalimo diulang dan calon bupati Erdi Dhabi didiskualifikasi dari pemilihan nantinya.

Kabid Humas Polda Papua, Akhmad Mustofa Kamal, membenarkan adanya pembakaran sejumlah fasilitas pemerintah dan umum tersebut.

"Iya benar telah terjadi pembakaran sejumlah fasilitas pemerintah dan beberpa lapak kios di elelim," ujar Kamal. (okz)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved