Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Metropolis
Wilayah Zona Merah dan Orange, Pemotongan Hewan Qurban di Rumah Potong Hewan

Metropolis - - Kamis, 15/07/2021 - 05:05:03 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T mendorong panitia penyelengara kurban di masjid dan mushala bisa memotong hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH).

Ia menyebut hal itu menjadi satu poin arahan dari Menteri Agama RI terkait pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1442 H dalam pandemi Covid-19.

"Kita berupaya agar proses pemotongan hewan kurban digelar di rumah potong hewan," terangnya, Rabu (14/7/2021).

Proses pemotongan hewan kurban menyesuaikan dengan kapasitas dari RPH. Ia menyatakan bahwa sapi kurban dari jajaran pemerintah kota semuanya dipotong di rumah potong hewan.

Dirinya tidak menampik bahwa kapasitas RPH masih terbatas. Ia pun mempersilahkan masyarakat di kelurahan zona hijau dan kuning memotong hewan kurban di lingkungannya.

Mereka nantinya harus melakukan proses pemotongan dengan disiplin penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kelurahan zona merah dan zona oranye tidak bisa menyelenggarakan pemotongan hewan kurban di kawasannya.

"Mereka bisa memotong hewan kurban di rumah potong hewan yang ada," paparnya.

Wali Kota menyebut ada waktu tiga hari pemotongan hewan kurban dalam Idul Adha. Mereka bisa berbagi jadwal pemotongan hewan kurban di RPH.

Dirinya yakin dalam tiga hari proses pemotongan hewan kurban di PRH bisa tuntas. Kebijakan ini karena pemotongan hewan kurban tidak bisa dilakukan di zona merah dan oranye Covid-19.

"Bisa dibagi jadwalnya, agar bisa terlayani oleh rumah potong hewan," paparnya.  (jan,kmf)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved