Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Tanjung Pinang-Kepri
Roby Kurniawan, Anak Gubernur Kepri Kini Jabat Plt Bupati Bintan

Tanjung Pinang-Kepri - - Selasa, 24/08/2021 - 08:04:28 WIB

SULUHRIAU– Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Bintan pasca ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Roby Kurniawan, pria berusia 28 tahun yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Bintan resmi diangkat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan.

Pengangkatan Plt Bupati Bintan ditandai dengan penyerahan Surat keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor:130/1599/B.PEMTAS-SET/2021, berlangsung di Aula kantor Gubernur Kepri, Dompak Tanjungpinang, Senin, 23 Agustus 2021.

Usai penyerahan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad beserta Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan langsung menggelar konferensi pers.

Gubernur mengatakan, pengangkatan Plt Bupati merupakan amanat Undang-undang agar roda pemerintahan dan pembangunan di Bintan tetap berjalan.

"Sehubungan dengan proses hukum bapak Apri Sujadi (Bupati Bintan), maka pelaksana tugas ini harus dilaksanakan, dikarenakan tidak boleh ada hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan terkait pelayanan masyarakat dan pembangunan," ujar Gubernur.

Gubernur menambahkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan banyak kendala penyelenggaraan pemerintahan jika tidak segera ditunjuk plt tugas Bupati Bintan.

"Untuk menandatangani mutasi pegawai saja tidak boleh Wakil Bupati, minimal Plt Bupati, kemudian untuk menandatangani perjanjian dengan bank pengelolaan kas daerah itu juga tidak boleh ditandatangani oleh Wakil Bupati, harus Plt Bupati," jelasnya.

Sementara Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan yang merupakan anak kandung Gubernur Kepri ini mengatakan, akan segera melaksanakan tugas demi percepatan pembangunan dan penanganan COVID-19.

"Tugas kami setelah ini adalah langsung memastikan bagaimana pemerintahan Kabupaten Bintan berjalan dengan baik, terkait pelayanan masyarakat, terus kami juga memastikan penanganan COVID-19 yang memang dalam beberapa pekan ini alhamdulillah melandai, kita tekan terus hingga menjadi zona hijau," ujar Roby.

Seperti diketahui, Bupati Bintan Apri Sujadi resmi ditetapkan dan ditahan KPK pada 12 agustus 2021 lalu, karena terjerat kasus korupsi pengaturan barang kena cukai pada kawasan bebas dan pelabuhan bebas Bintan dengan kerugian negara mencapai Rp 250 miliar. (vivanews)

Editor: Jandri







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved