Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Hukrim
Polsek Tampan Ungkap Penjual Madu Palsu, Satu Keluarga Ditangkap

Hukrim - - Jumat, 29/10/2021 - 17:00:04 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polsek Tampan mengungkap praktik jual-beli madu palsu di Jalan Cipta Karya. Satu keluarga asal Aceh Ditangkap.

-Satu keluarga asal Aceh berinisial MT, A, H dan D ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru karena mengedarkan madu palsu di wilayah Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswataman mengatakan, para pelaku tersebut mengedarkan madu palsu berawal saat pelaku MT datang ke warung pelapor di Jalan Bahagia hendak menawarkan atau menitipkan 4 botol madu untuk dijual.

Keesokan harinya, pelaku A bersama D datang ke warung tersebut dengan berpura-pura membeli madu yang dititip di warung tersebut dan langsung memesan madu lebih banyak lagi hingga 40 kg dengan harga perkilonya Rp450 ribu.

"Pemilik warung langsung menghubungi si penjual yakni pelaku MT untuk mengantar madu bernama Sialang tersebut dengan jumlah 40 kg dengan harga ia beli Rp375 ribu," papar Komang, Jumat (29/10/2021).

Madu yang dipesan sudah sampai di warung korban sebanyak 40 kg dan langsung dibayar oleh korban sebanyak Rp15 juta dengan harapan korban mendapat untung banyak dari penjualan madu tersebut.

"Korban langsung menghubungi pembeli berinisial A dan W. Waktu dihubungi pertama handphone milik pelaku diangkat dan dihubungi kedua kalinya, handphone si pembeli sudah off dan HP si penjual juga off. Atas kejadian tersebut korban merasa ditipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan," cakapnya.

Komang menjelaskan, madu palsu tersebut dibuat oleh pelaku H di rumahnya yang berada di Jalan Cipta Karya dengan menggunakan bahan air tawar, kopi muka, asam citrum, dan pengembang kue.

Cara pengolahannya, pertama air tawar dimasukkan di dalam dandang aluminium 25 kg dan dipanaskan di atas kompor gas dan gula putih dimasukkan sebanyak 25 kg.

Kemudian kopi muka diaduk dengan maksud untuk menimbulkan warna, dan asam cetrum dimasukkan sebanyak 2 bungkus dengan tujuan agar kental, terakhir diaduk pengembang kue dengan tujuan untuk mempercantik sehingga menampilkan bentuk madu yang asli.

Setelah mendapatkan laporan polisi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapat infornasi bahwa di Jalan Cipta Karya ada yang dicurigai lagi membuat madu palsu dan Tim Opsnal lansung melakukan penangkapan dan memgamankan barang bukti yang ada.

"Para pelaku ini merupakan satu keluarga yang berasal dari Aceh. Mereka melakukan aksi menjual madu palsu di Pekanbaru sudah 6 bulan. Sebelumnya mereka juga beraksi di Lampung," tukasnya.

"Pelaku ini bukan hanya menjual ke satu warung korban saja. Namun masih banyak juga warung-warung di Pekanbaru yang ditipu oleh para pelaku," tutupnya. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved