Pemko dan DPRD Kota Tanjungpinang Sepakati KUA-PPAS APBD 2022 Rp972,72 Miliar
Tanjung Pinang-Kepri - - Jumat, 19/11/2021 - 08:59:23 WIB
|
Paripurna di DPRD Tanjungpinang tentang KUA-PPAS APBD tahunn 2022
|
TERKAIT:
SULUHRIAU, Tanjungpinang- Pemko dan DPRD Kota Tanjungpinang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Tahun Anggaran 2022.
Persetujuan itu ditandai dengan penandatangan kesepahaman usai paripurna DPRD Kota Tanjungpinang yang digelar Kamis (18/11/2021) malam, di ruang paripurna DPRD.
Rapat paripurna dipimpin
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko, dihadiri wakil-wakil ketua DPRD, Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S.IP, Wakil Walikota, H Endang Abdullah, sejumlah pejabat OPD dan anggota DPRD.
Dalam kesempatan itu Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang menyampaikan, laporan hasil kerja pembahasan KUA-PPAS antara Banggar DPRD dan TPAD Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Dikatakan, KUA-PPAS yang disepakati Rp972.720.889.607. Jumlah ini lebih besar dari rancangan KUA-PPAS yang diajukan Pemko Tanjungpinang yakni hanya sebesar Rp891.720.889.607, antara lain terdiri dari pembiayaan sebesar Rp81.000.000.000.
Penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022
Walikota Tanjungpinang Hj Rahma, S.IP bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang menandatangani persetujuan KUA-PPAS anggaran 2022 disaksi sejumlah pihak.
Acara diakhir dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS dan foto bersama antara Walikota, Wakil Walikota dan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang. [Adv,jks]