Rabu, 08 Mei 2024
Mertua Temukan Menantu Tergantung Sudah tak Bernyawa di Kamarnya | Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa
 
Ekbis
Melalui Kebijakan Penghapusan Denda Pajak Kenderaan, Pemprov Riau Terima Pokok Pajak Rp181,2 Miliar

Ekbis - - Senin, 27/12/2021 - 19:44:07 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau menerima pokok pajak sebesar Rp181,2 miliar, dari program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi mengatakan, penerimaan pokok pajak sebesar Rp181,2 miliar tersebut diperoleh selama pelaksanaan keringanan administrasi denda pajak, terhitung dari 9 Agustus sampai 9 Desember 2021.

"Realisasi keringanan denda pajak dari 9 Agustus sampai 9 Desember 2021, pokok pajak yang kita terima sebesar Rp181,2 miliar," kata mantan Asisten III Setdaprov Riau ini, Senin (27/12/2021).

Lebih lanjut Syahrial Abdi menjelaskan, selama program pemutihan denda pajak dilaksanakan, sedikitnya ada 153.556 unit kendaraan yang memanfaatkan program tersebut.

"Sedangkan denda pajak yang diringankan sebesar Rp61,68 miliar. Angka lumayan besar, tapi ini bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat dimasa pandemi COVID-19 agar bisa membayar pajak," ujarnya.

Untuk diketahui program pemutihan denda pajak di Riau dua kali dilakukan diperpanjang. Dimana untuk tahap pertama, dimulai 9 Agustus sampai 9 Oktober. Kemudian diperpanjang mulai 9 Oktober sampai 9 Desember 2021. (jan,mcr)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved