Senin, 06 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Hukrim
SMSI Pusat Apresiasi Polri atas Penangkapan Tersangka Penganiaya Wartawan di Madina

Hukrim - - Selasa, 08/03/2022 - 21:49:30 WIB

SULUHRIAU-  Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus mengapresiasi Kapolri, Kapolda Sumtera Utara, dan Kapolres Mandailing Natal (Madina) yang telah menangkap para tersangka pelaku penganiayaan Ketua SMSI Madina  Jeffry Barata Lubis.

"Kita mengapresiasi seluruh jajaran Polri mulai dari Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, hingga Kapolres Madina yang telah memberi perhatian atas penganiayaan wartawan ini. Sehingga jajaran kepolisian bisa segera menangkap para tersangka pelakunya," kata Firdaus didampingi Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat Makali Kumar SH dalam siaran pers di Jakarta, Selasa ( 8/3/2022).

Selanjutnya, Firdaus berharap, agar proses terhadap para tersangka pelaku bisa berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yaitu dengan menghadapi proses hukum atas kekerasan terhadap jurnalis. Di mana dalam bekerja, para jurnalis berada dalam perlindungan undang-undang," lanjutnya.

Selanjutnya, kata Firdaus lagi, jajaran Polri mulai dari Mabes, Polda Sumut, hingga Polres Madina, jangan berhenti sampai di sini saja. "Sebab patut kita duga, bahwa penganiayaan itu tidak berdiri sendiri. Besar kemungkinan, ada latar belakangnya, "sebut Firdaus.

Tambang Emas Ilegal

Apalagi sebagaimana pengakuan korban, kata Firdaus, sebelum terjadi penganiayaan, ada seseorang meneleponnya. "Artinya ada aktor intelektualnya.

Informasinya, ini terkait pemberitaan tambang emas liar di Madina, yang pemiliknya masih bebas, padahal sudah menjadi tersangka. Ini harus diungkap tuntas juga. Bagaimana caranya seorang tersangka dalam dugaan tambang emas ilegal, masih bebas melakukan aktivitasnya," paparnya.
 
Firdaus sendiri telah menugaskan secara khusus Bidang Hukum Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat untuk ikut monitor, dan membantu advokasi dalam kasus penganiayaan Ketua SMSI Madina tersebut, sampai tuntas.

"Tentunya kami akan ikuti terus perkembangan kasus ini. Termasuk kasus penambangan liar, yang menurut dugaan sementara menjadi latar belakang penganiayaan wartawan ini," tegas Makali Kumar.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang mereka terima, peristiwa penganiayaan terhadap Ketua Mandataris SMSI Mandailing Natal, Jeffry Barata Lubis, terjadi pada Hari Jumat malam (4/3/2022). Kuat dugaan, pelakunya adalah sekelompok oknum dari kalangan OKP setempat.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina. Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Dan peristiwa ini pun telah dalam penanganan Polres Madina.

Seperti diberitakan, Satuan reserse kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) yang di-back up unit Jatanras Polda Sumut berhasil mengamankan empat orang yang diduga tersangka pelaku pengeroyokan terhadap wartawan Jeffry Barata Lubis pada beberapa waktu lalu.

Ke empat orang pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara pada Senin (7/3/2022).

Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tesebut.

"Iya, sudah berhasil ditangkap empat orang pelaku di wilayah Paluta. Pelaku yang ditangkap yaitu; AW, SAL, EM, dan MZ," kata Reza. (rls)

Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved