Rabu, 08 Mei 2024
Mertua Temukan Menantu Tergantung Sudah tak Bernyawa di Kamarnya | Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa
 
Metropolis
Beda Diusul Beda Ditetapkan?
Kemendagri Harusnya Prioritaskan Usulan Gubernur Tetapkan Pj Kepala Daerah

Metropolis - - Selasa, 17/05/2022 - 21:13:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan Pj Kepala Daerah harusnya memprioritas usulan gubernur.

Menentukan pejabat di luar dari yang diusulkan, tidak boleh menimbulkan friksi daerah, bahkan sesama aparatur sipil negara.

Selain itu, perlu membuka ruang dialog yang lebar, sehingga kepentingan daerah dan nasional terwujud sebagai suatu kesatuan dalam pembangunan bangsa.

Demikian disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Datuk Seri H.Raja Marjohan Yusuf yang didampingi Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menanggapi maraknya berita pejabat kepala daerah di Riau di luar nama yang diusulkan Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si, hari Selasa (17/5/2022).

“Kalau menimbulkan banyak gesekan vertikal dan horizontal, tentu tidak sehat bagi pembangunan, sehingga patut dihindari sejak awal,” kata Datuk Seri Marjohan.

Diketahui, lebih dari 100 orang bupati dan walikota se Indonesia masa jabatannya sebelum pemilihan umum serentak dilaksanakan tahun 2014.

Di antaranya, terdapat di Riau yakni Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang harus diisi oleh penjabat.

Sesuai dengan ketentuan, Gubernur Riau sudah mengusulkan tiga nama untuk masing-masing kepala daerah di tingkat dua tersebut. Tetapi beredar kabar dalam beberapa hari terakhir ini bahwa sosok yang diangkat untuk jabatan itu, justru dari luar nama yang diusulkan tersebut.

“Dari ketentuan yang ada, hal itu memang memungkinkan, karena disebutkan bahwa bisa saja tokoh yang diangkat sebagai pejabat kepala daerah langsung berasal dari Kemendagri,” kata Datuk Seri Marjohan. Tetapi secara moralitas, hal-hal tidaknya tidak seharusnya dilakukan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan gubernur berdasrkan argumen yang kokoh, tidak hanya berlandaskan otoritas yang berwenang.

Taufik Ikram menambahkan, ketentuan itu juga menyangkut kepentingan nasional.

“Dengan tidak memilih figur yang diusulkan itu, apakah kita menganggap mereka tidak memenuhi kepentingan nasional. Jadi, justru yang ditunjuk pusat itu memenuhi kepentingan nasional? Lalu, macam apa betul tampaknya sesuatu yang disebut kepentingan nasional itu,” kata Taufik.

Berdasarkan hal itu, kata Datuk Seri Marjohan, jika terjadi perbedaan, apakah dialog sebaiknya tidak dibuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Pusat juga harus menjelaskan alasan mereka menunjuk seseorang di luar usulan gubernur, demikian juga sebaliknya. Jika tidak, buat apa yang mengusulkan daerah tertentu pejabat pejabat tersebut, karena kearifan lokal yang terletak di sekitarnya begitu saja oleh pemerintah pusat.

Baik Datuk Seri Marjohan maupun Taufik Ikram Jamil mengatakan, nama-nama yang diusulkan gubernur Riau dan nama-nama yang muncul di luar proposal tersebut, memang tidak asing sebagai berpetensi di Riau. Tetapi di antara mereka bisa saja “pandai bermain”, terutama terlihat dari nama yang tidak diusulkan itu. Just from here pulalah, dapat terlihat sejauh mana loyalitas seorang aparat di daerah.

Kondisi di atas, sambung Datuk Marjohan, menimbulkan persaingan tidak sehat dengan membelakangi alur dan patut. Akibatnya, bisa menimbulkan ketidakharmonisan sesama kembaga mauoun aparat. Terleih lagi, aparatur sipil negara secara langsung dilibatkan dalam kancah politik praktis, padahal seharusnya sejauh mungkin.

Di sisi lain, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, tidak setuju dengan pandangan yang mengatakan bahwa munculnya nama yang tidak diusulkan mengusulkan, menunjukkan lemahnya komunikasi politik pemilihan.

“Jangan di balik, justru hal itu menunjukkan kesewenang-wenangan pusat yang tak mampu mengakomodir daerah,” tegas Taufik yang juga seorang magister komunikasi politik itu ide. (src, jan)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved