Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Sosial Budaya
Polemik Dualisme Kepengurusan LAMR,
Kunci Belum Diberikan Kubu Syahril, Asisten I Bersama OPD Tak Bisa Gelar Rapat di Balai Adat

Sosial Budaya - - Rabu, 15/06/2022 - 12:52:55 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polemik dualismen kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) belum berakhir.

Kondisi ini berdampak masih belum bisanya balai adat digunakan untuk kegiatan termasuk tempat rapat pihak terkait di Pemrov Riau.

Karena pintu gedung balai adat Riau Jalan Diponegoro, Pekanbaru itu masih digembok dan informasinya kunci belum diberikan oleh kubu Syahrl Abu Bakar kepada kubu Mardjohan Yusuf atau Taufik Ikram Jamil pasca musdalub beberapa waktu lalu.

Seperti hari ini, pihak Asisten I Setdaprov Riau dengan sejumlah OPD terkait antara lain, Inspektorat, Diskominfo, Dinas Kebudayaan, Biro Hukum, Biro Umum, BPKAD dan Satpol PP, rencananya rapat di Balai adat, namun harus menggelar rapat di luar gedung Balai Adat..

Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmi mengatakan, pertemuan yang awalnya akan digelar di gedung balai adat itu akan membahas mengenai aset yang ada di Balai Adat tersebut. Namun beberapa kali upaya meminta kunci gedung Balai Adat ke pihak Syahril Abubakar tak membuahkan hasil.

Karena mendapati pintu-pintu gedung LAMR masih terkunci, Asisten I beserta rombongan cuma bisa berada di luar gedung. Asisten I bahkan sempat mengungkapkan kegusarannya. "Apakah tidak bisa dibongkar," kata Masrul, Rabu (15/6/2022).

Namun. Masrul tetap meminta pengambilalihan gedung LAMR tetap dengan cara baik. Intinya penegakan Perda tetap berjalan.

"Status kepemilikan gedung LAMR tetap di bawah pengawasan Dinas Kebudayaan Riau. Jadi hari ini kami tidak bisa masuk. Rencana rapat juga tak bisa. Kami mandatkan kepada Dinas Kebudayaan mencari kunci atau menggandakannya," ujarnya.

Masrul menegaskan hasil dari pertemuan tersebut, menyatakan bahwa semua aset barang di Balai Adat sudah dilakukan pencatatan oleh pihak terkait. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penelusuran, tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur berlaku.

“Yang jelas, kami berkirim surat dulu setidaknya sampai 3 kali. Setelah itu baru akan dilakukan langkah lanjutan oleh pihak Satpol PP dalam rangka penegangan Perda-nya,” jelas Masrul Kasmy.

“Karena kami tim dari Pemprov Riau belum dapat masuk ke Balai Adat, karena kuncinya belum ada, maka dimandatkan kepada pengguna barang untuk mencari, atau boleh menggandakan kunci dengan dibantu oleh Satpol PP. Setelah itu, kalau memang mau dilakukan rapat lanjutan, ya akan kita lakukan. Jadi hari ini, kami belum bisa rapat di dalam, yang jelas semua aset sudah terdata," tukasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal mengatakan, sebagai pihak pengguna barang, sebelumnya sudah dihubungi pengelola aset di LAMR, termasuk menyampaikan maksud dan tujuan digelarnya rapat tersebut.

Namun pada kenyataannya, pihak pengelola yakni pengurus LAMR sebelumnya belum bersedia untuk menyerahkan kunci gedung, sehingga Balai Adat hingga kini belum juga bisa dimasuki.

“Lucu saja rasanya, Pak Asisten. Kita yang punya barang, tapi kita pula yang tak bisa menguasai. Jujur, malu kami sebagai tuan rumah. Tapi itu lah, orang Melayu cuma bisa malu saja. Saat kami menghubungi pengelola aset dan menyampaikan kalau Pak Asisten ngajak rapat, mereka bilang kata pimpinan mereka ‘belum boleh, karena belum selesai sama inspektorat," kata Yoserizal. (rad,src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved