Rabu, 08 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Ekbis
Direncanakan Oktober, Tarif Air PDAM Tirta Siak Pekanbaru Naik, Sekda: Dibarengi dengan Pelayanan

Ekbis - - Kamis, 15/09/2022 - 22:53:56 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak Pekanbaru akan melakukan penyesuaian tarif Oktober tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Kamis (15/9/2022)k mengatakan, Walikota menginginkan adanya penjelasan langsung dari Direktur PDAM Tirta Siak terkait pelayanan saat ini.

"Apalagi saat tarif air nanti dinaikkan, sudahkj diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat?," ujar Sekda, Kamis, (15/9/2022).

Jamil akan memanggil Direktur PDAM Tirta Siak untuk mendapat  penjelasan terkait hal ini. "Kita tunggu saja ya," ungkapnya.

Penyesuaian tarif ini dilakukan dengan mulai beroperasinya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pekanbaru atau Comercial Operation Date (COD) tahap satu yang akan dilakukan 30 September 2022.

Tarif PDAM Tirta Siak Pekanbaru sudah lima tahun tidak ada kenaikan, terakhir pada 2 Januari 2018. Ini sebagaimana disampaikan Direktur PDAM Tirta Siak Agung Anugrah  Pe Tirta Siak Agustus lalu.

Ia mengatakan tarif yang saat ini diberlakukan adalah tarif yang bisa dibilang dijual di bawah biaya produksi.

"Penyesuaian tarif baru ini tentunya juga akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan Tirta Siak," katanya.

Upaya saat ini  kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pekanbaru melalui Comercial Operation Date (COD) yang tahap satu berlaku pada 30 September 2022 nanti. (nan)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved