Senin, 06 Mei 2024
Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang | Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu
 
DPRD Provinsi Riau
Rapat Paripurna KUA-PPAS Pemrov Riau Tahun Anggaran 2023 Minim Kehadiran Anggota DPRD

DPRD Provinsi Riau - - Kamis, 27/10/2022 - 20:49:09 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna, Kamis (27/10/2022) dengan agenda Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023.

Rapat apripurna tersebut minim kehadiran Ketua Fraksi, Ketua Komisi hingga anggota dewan. Walapun rapat sempat ditunda sekitar 10 menit dari jadwal untuk menunggu kehadiran Ketua Fraksi, Ketua Komisi serta anggota dewan lainnya. Namun, setelah rapat ditunda, jumlah peserta rapat semula berjumlah 36 orang hanya bertambah dua orang yakni menjadi 38 orang dari 64 anggota DPRD Riau.

Kondisi ini mendapat sorotan dari Ketua Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau Ade Agus Hartanto. Sebelum patripurna dimulai, Ade interupsi.

"Saya hanya mengingatkan kembali, beberapa minggu lalu kami dari Badan Kehormatan bersurat kepada pimpinan terkait kehadiran rapat paripurna. Seperti yang kami lihat pada hari ini yang biasanya dihadiri oleh masing-masing ketua fraksi, tapi saya lihat baru ada beberapa ketua fraksi dan ketua komisi. Nah untuk itu kami menyikapi ini untuk diteruskan pelaksanaan rapat rapat paripurna baik menggunakan zoom maupun hadir," tegas Ade, Kamis (27/10/2022).

Ia juga mengkritik banyak anggota dewan yang mengikuti rapat via Zoom, namun tidak mengaktifkan fitur kamera selama rapat diadakan.

"Walaupun menggunakan Zoom, silahkan dinyalakan Zoom-nya. Ini Zoom dari sekian banyak, yang nyala hanya satu orang saja, ini yang kita lihat. Kemudian yang hadir secara fisik, kita komitmen saja," ungkapnya.

Hal yang sama juga menjadi perhatian Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar. Ia mengatakan, peserta rapat paripurna yang mengikuti secara virtual agar mengikuti aturan main selama sidang berjalan.

"Mungkin harus dijelaskan skorsnya itu untuk menghadirkan anggota yang tidak ada, dan untuk memastikan yang ikut Zoom itu harus mengikuti aturan main. Ikut seminar di luar saja yang tidak hidup, tidak dapat sertifikat, dianggap tidak hadir gitu kan? Bagaimana rapat paripurna yang lebih penting dari seminar. Mungkin kita perlu juga menginformasikan munculah ke Zoom itu wajahnya, jangan nanti mereka tidur," pungkas Markarius. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved