Senin, 06 Mei 2024
Maju di Pilkada Agam, Amril Jambak Mendaftar di Tiga Parpol | Mulai Hari Ini, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 6 Mei 2024, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi
 
Ekbis
DPR Sarankan Bupati Meranti Perjuangkan Perubahan UU DBH Migas

Ekbis - - Selasa, 13/12/2022 - 06:46:47 WIB

SULUHRIAU- Amarah atau makian yang diperlihatkan Bupati Kepulauan Meranti M Adil kepada Kementerian Keuangan soal dana bagi hasil (DBH) migas untuk daerahnya, menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, hanya akan menimbulkan masalah baru.

Doli berpendapat, sikap yang ditunjukkan M. Adil tidak akan membawa perubahan. Dia juga mengingatkan M. Adil tentang etika jabatan.

"Saya kira kan bupati, atau kepala daerah, atau menteri, atau semua anggota DPR itu kan pejabat publik. Yang juga saya kira harus menunjukkan etika jabatannya," kata Doli, seperti dikutip dari Detik.

Doli menilai, Adil sebaiknya memperjuangkan DBH melalui upaya perubahan undang-undang yang mengatur DBH migas.

"Nggak bisa juga sembarangan, toh kalau dia maki-maki nggak akan ada perubahan. Perubahan itu ada di undang-undang. Jadi mau dia maki-maki siapa-siapa juga akan menimbulkan masalah baru," ujarnya.

Doli mengatakan, kemarahan M. Adil malah bisa membahayakan dirinya sendiri, terutama jika orang atau lembaga yang dimaki Bupati Kepulauan itu tidak terima dan kemudian menuntut secara hukum.

"Apa yang jadi keinginannya nggak akan terwujud (jika memaki). Karena kalau nggak ada perubahan undang-undang, nggak mungkin apa maunya itu direalisasikan. Kedua, orang bisa marah yang kalau disebut yang seperti tadi itu, kalau orang marah, kemudian ada yang menuntut secara hukum, itu kan bisa membahayakan dirinya," jelas dia.

Menurut politikus Partai Golkar ini, sikap marah dan memaki Adil bisa berbahaya, karena berpotensi dicontoh oleh kepala daerah lain.

"Dan kemudian pejabat ini ada kode etiknya loh. Kepala daerah itu diatur dalam sebuah peraturan perundangan yang nggak boleh melawan pemerintah pusat. Nah itu nanti bahaya kalau misalnya terus dibiasakan kayak gitu," ucapnya.

Mengenai perlu-tidaknya Adil meminta maaf, Doli menyerahkan hal tersebut kepada Kemenkeu. "Gini, soal bagi hasil dan segala macem itu kan diatur dalam Undang-Undang. Dan saya kira begitu keputusan itu sudah menjadi undang-undang, ya itu harus ditaati," kata Doli.

Sebelumnya, Bupati Meranti M Adil menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan. Pernyataan itu pedas itu ia sampaikan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman saat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (9/12/2022).

Adil awalnya kesal karena merasa tidak mendapat kejelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mestinya diterima daerahnya. Ia menilai Meranti seharusnya layak mendapat DBH dengan hitungan US$100 per barel.

Namun, menurutnya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60/barel. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023.

Karena masalah itu, ia mengancam akan angkat senjata dan bergabung menjadi bagian Malaysia. Ia merasa pemerintah Republik Indonesia tak mau adil dalam mengurusi wilayah dan rakyatnya. (dtc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved