Rabu, 08 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Metropolis
Polda Riau Musnahkan 30 Ribu Botol Miras, 73 Kg Ganja dan 1.086 Knalpot Brong

Metropolis - - Kamis, 29/12/2022 - 20:16:38 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polda Riau memusnahkan barang sitaan dari Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Lancang Kuning dan Cipta Kondisi 2022.

Pemusnahan barang bukti sitaan ini dilakukan di Mapolda Riai Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Kamis (29/12/2022).

Adapun yang dimusnahkan itu terdiri dari dari 30 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merk, 73 Kg narkotika jenis ganja dan 1.086 knalpot brong.

Barang bukti ini dimusnahkan dengan berbagai cara. Untuk miras, dimusnahkan dengan digiling alat berat. Kemudian ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar di wadah khusus yang sudah disiapkan. Sementara untuk knalpot brong, dimusnahkan dengan cara digerinda, dan sebagian digiling alat berat.

"Hari ini pemusnahan barang bukti hasil operasi kita melakukan upaya cipta kondisi kepolisian agar perayaan natal dan malam pergantian tahun, dapat meminimalisir gangguan keamanan, kita pastikan penggunaan narkoba minim atau zero," kata Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Tidak ada pesta-pesta dalam malam pergantian tahun menggunakan narkoba, miras, aksi kebut-kebutan, penggunaan knalpot brong juga  dimusnahkan dan juga sajam, preman-preman juga sudah kami lakukan penegakan hukum," imbuhnya.

Menurut Irjen Iqbal, pemeliharaan kamtibmas merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh jajarannya. Ia berharap, dalam menutup tahun 2022 ini, kamtibmas yang kondusif dapat terwujud.

Irjen Iqbal menuturkan, kerja-kerja kepolisian selama 2022, tentu tidak akan dapat berjalan optimal jika tidak didukung dan dibantu oleh pihak lainnya.

Baik itu Forkopimda tingkat provinsi dan kabupaten/kota, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan juga media.

"Karena kita bersama-sama sesuai dengan tupoksi masing-masing, domain masing-masing, melakukan kerja-kerja yang bermuara kepada satu fokus, yaitu terciptanya kondusivitas wilayah dan pembangunan semakin baik di segala bidang, terutama ekonomi," urai mantan Kapolda NTB ini.

Irjen Iqbal ingin, aksi-aksi kolaborasi antar stakeholder terkait dan seluruh unsur masyarakat, dapat terus terjaga sepanjang masa.

Diungkapkan Jenderal polisi bintang dua ini, pembangunan Provinsi Riau di segala bidang, akan mustahil tercapai jika tak ada kerja sama yang baik.

"Kami belum sempurna, tetapi kami terus berusaha untuk memperbaiki yang belum sempurna tersebut. Perlu diingat bahwa iklim eknomo dan investasi tidak akan tercipta kalau wilayahnya tidak aman. Kami ingin menyampaikan bahwa keamanan ini bukan milik polisi saja, tetapi semuanya," terang Kapolda Riau.

Ia memaparkan, keberhasilan dalam aspek penegakan hukum, penanggulangan Karhutla, dan lainnya, dapat direngkuh berkat upaya proaktif seluruh pihak yang ada di Bumi Lancang Kuning.

"Kami mendorong semua mesin-mesin kepolisian bekerja dengan baik," tegas dia.

Gelar Peralatan

Pada hari ini, Polda Riau juga mengadakan apel gelar peralatan yang dipunyai. Pada intinya dijabarkan Irjen Iqbal, semua sumber daya yang dimiliki Polda Riau, digunakan untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Kami menyampaikan bahwa kami mempunyai postur alat utama khusus kepolisian yang dapat melakukan bantuan-bantuan sosial kemanusiaan yang ada, bukan hanya polisi yang dapat menggunakan, tetapi rekan TNI dan seluruh elemen masyarakat," ucapnya.

"Kami sengaja men-display itu semua, bahwa semangatnya adalah kerja-kerja kepolisian beserta alat, sarana dan prasarana. Demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas jebolan Akpol 1991 ini. (rls, jan)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved