Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Hukrim
Dibawa ke Jakarta, Ali Fikri: KPK Amankan Uang Saat OTT Bupati Meranti, Jumlahnya Masih Dihitung

Hukrim - - Jumat, 07/04/2023 - 11:02:07 WIB

SULUHRIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil.

KPK membawa Bupati Meranti Muhammad Adil dari Pekanbaru ke Jakarta untuk pemeriksaan.
"Betul. Masih dalam perjalanan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

Menurut Ali, dari penangkapan M Adil, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut.

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/4/2023).

Ali mengatakan, KPK masih menghitung jumlah uang yang diamankan. Namun, Ali mengatakan penanganan kasus korupsi tak memandang jumlah uang yang diamankan.

"Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan. Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," kata dia.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Meranti M Adil kena OTT pada Kamis (6/4/2023) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.

"KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali Fikri.

"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," imbuhnya.

Para pihak yang diamankan KPK saat ini berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi dkk. (***)

Sumber: detik.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved