Senin, 13 Mei 2024
Sebanyak 442 Jemaah Haji Pekanbaru Sudah di Asrama Haji Batam | Dibuka Pj Bupati Kampar, Sebanyak 903 Siswa Ikuti O2SN dan FLS2N Tahun 2024 | Warga Desa Lubuk Sakat Temukan Bayi Sudah tidak Bernyawa di Kebun Sawit, Diduga Korban Penganiayaan | Kloter I Jemaah Haji Riau Tiba di Batam | Jemaah Haji Pekanbaru Penerbangan Pertama Berangkat, Kasi PHU Kemenag: Alhamdulillah Lancar | Heriyanto dari Unram Terpilih Sebagai Koordinator Pusat BEM SI pada Munas ke-17 di Pekanbaru
 
Daerah
Asyik Main Judi QQ, Lima Pelaku Diamankan Polsek Siak Hulu

Daerah - - Selasa, 09/05/2023 - 21:30:24 WIB

SULUHRIAU, Siak Hulu- Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan 5 orang pelaku judi QQ yang sedang asyik main di warung milik SI di Jalan Pandau Makmur, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (8/9/2023) malam.
 
Kelima pelaku adalah SU (44), warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, HE (48) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, II (42) warga Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, BE (30) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu dan DI (55) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan 5  kotak kartu kabuki dan uang kertas beragam pecahan berjumlah Rp 1.440.000.
 
Penangkapan ini berawal, Kapolsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya sedang terjadi perjudian jenis QQ di sebuah warung pada Jl.Pandau Makmur Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Dan saat tim Opsnal tiba di lokasi tersebut, tim opsnal melihat 5 orang laki-laki sedang melakukan perjudian jenis QQ didalam warung kopi milik SI, sehingga saat itu juga tim Opsnal langsung mengamankan 5 orang pelaku perjudian tersebut beserta l kotak kartu Kabuki yang dipergunakan sebagai alat serta uang kertas beragam pecahan berjumlah Rp 1.440.000 yang merupakan sebagai taruhan dan hasil kemenangan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH.

"Kelima orang tersebut berserta barang bukti ke Polsek Siak Hulu guna dilakukan proses hukum" ungkap Zainal. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved