Rabu, 08 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Hukrim
Nauzubillah!, Cabuli Pasien Sesama Jenis, Petugas Kerohanian RS Ibnu Sina Ditangkap Polisi

Hukrim - - Kamis, 11/05/2023 - 15:46:03 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Oknum karyawan Rumah Sakit Ibnu Sina Pekanbaru diduga melakukan pencabulan terhadap pasien laki-laki ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Pelaku berinisial MS. Ia diduga melakukan aksinya pada Sabtu (6/5/2023) lalu. Yang bersangkutan  ditangkap Rabu kemarin di Jalan Bupati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kelakuan yang diperbuatnya terhadap korban. Terlihat pelaku memakai baju orange baju tahanan.

"Pelaku kita tangkap kemarin di wilayah Kampar. Statusnya juga sudah dinaikkan menjadi tersangka," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri R P Siagian, Kamis (11/5/2023) kepada wartawan.

Jefri menceritakan, pelaku setelah melakukan aksinya, ia berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.

"Ia sempat melarikan diri dan berhasil kita tangkap. Ini kami masih melakukan penyelidikan apakah perbuatannya ini baru sekali atau ada yang lainnya," katanya.

Barang bukti yang disita petugas yaitu pakaian yang digunakan oleh tersangka dan korban, kemudian hasil rekaman CCTV dan barang barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

"Motifnya yaitu seksual, ini sementara yang bisa kita sampaikan dari hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik," pungkasnya.

MS sendiri menurut Direktur RSI Ibnu Sina Pekanbaru, dr. Tryanda Ferdyansyah, saat ini sudah dipecat oleh manajemen RS Ibnu Sina, dia merupakan karyawan kontrak petugas kerohanian yang baru bekerja 10 bulan.  

Di RSI Ibnu Sina sendiri diberikan pelayanan pemisahan gender, sehingga pasien laki-laki hanya dilayani oleh tenaga medis laki-laki juga, begitupun sebaliknya. Namun tak disangka hal tersebut masih menjadi celah terduga pelaku melakukan praktik diduga LGBT.

Dikatakan Tryanda, RSI Ibnu Sina Pekanbaru menentang keras kasus pelecehan seksual apalagi LGBT. Selama 43 tahun berdiri, salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru itu berjalan dengan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam, baik nilai aturan hingga prosedur pelayanan.

"Pelayanan pemisahan gender sebenarnya untuk mencegah kejadian pelecehan seksual. Namun hal yang terjadi ini merupakan sesuatu yang di luar nalar dan di luar norma, yaitu dilakukan pada sesama jenis," cakapnya.

Ia menilai kejadian ini menunjukkan LGBT merupakan suatu permasalahan besar, bahkan telah menyusup ke institusi kesehatan. Bahkan bisa saja mengancam Bangsa Indonesia.

Permasalahan ini telah menjadi PR baru bagi RSI Ibnu Sina Pekanbaru agar kasus-kasus serupa tidak akan terjadi lagi.

Terkait proses hukum, dikatakannya pihak RS Ibnu Sina telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polresta Pekanbaru dalam kelancaran penyelidikan. Beberapa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi telah diamankan.

"Kami mendukung tindak lanjut proses hukum pada kasus ini. Kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Sebab walaupun ini dilakukan oleh oknum, namun kejadian tak pantas ini terjadi di rumah sakit kita," pungkasnya. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved