Jum'at, 10 Mei 2024
Takluk 1-0 dari Guinea, Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade Paris | Duo Gondrong Pengedar Sabu Diciduk Polsek Tapung, Barang Bukti 28,76 Gram Sabu Disita | Dihadiri Ribuan Orang, Bagholek Godang Perdana Masyarakat Kampar Sukses Digelar | Hari Ini, Sekitar 10.000 Warga Asal Kampar se Riau akan Hadiri Bagholek Godang di Gelanggang Remaja | Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau, Prof. Dr H Abdul Mu'ti | AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin Covid Buatannya, Ada Apa?
 
Hukrim
Curi Handphon di Kandang Ayam, Tiga Pelaku Ditangkap Korban dan Warga Lalu Dijemput Polisi

Hukrim - - Sabtu, 10/06/2023 - 09:20:50 WIB

SULUHRIAU, Tapung- Tiga pelaku  pencuri dengan pemberatan (curat) ditangkap korban bersama warga, dan digiring ke kantor polisi.

Peristiwa ini terjadi di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Jum'at (9/6/2023).

Ketiga adalah FE (29), BE (20) dan TR (21) ketiganya merupakan warga Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Korban Rozi Pratama Silalahi (19) penjaga kandang ayam. Kejadiannya, para pelaku melakukan aksi pencurian di kandang ayam milik Haji Yunus yang terletak di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.

Informasi disampaikan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP M Simanungkalit, saat terjadi pencurian, korban sedang istrahat dan tertidur. Namun, begitu korban terbangun melihat Hand Phone sudah tidak ada.  

Korban merasa curiga dan mencari keberadaan Handphone mereka. "Mereka melihat tiga lali-laki yang sedang berdiri. Korban merasa curiga dan hendak mendatangi mereka, namun para pelaku kabur dengan menggunakan sepeda moroor Honda Beat warna biru," kata M Simanungkalit.

Kemudian korban bersam temannya langsung mengejar mereka dan di bantu oleh masyarakat setempat.

Setelah melakukan kejar-kejaran, akhirnya pera pelaku berhasil ditangkap bersama Handphone milik korban.

"Anggota piket Polsek Tapung Hilir mendapat informasi tersebut dan langsung mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek. Para pelaku langsung kita introgasi dan mereka mengakui melakukan pencurian terhadap barang-barang milik korban," katanya.

Dari penangkapan ketiga pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa HP Vivo, HP Oppo, Dinamo Kipas dan sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa nomor polisi," tegas Simanungkalit. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved