Minggu, 28 April 2024
Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis!
 
Hukrim
Tertangkap Tangan Curi Alat Molen, Pelaku Dihajar Massa

Hukrim - - Sabtu, 15/07/2023 - 20:44:38 WIB

SULUHRIAU, Kampar-  Seorang berinisial OB (28) tertangkap tangan mencuri alat pengaduk mesin (Molen) tertangkap tangan. Tak pelak pelaku dihajar massa.

Peristiwa ini terjadi di Pinggir jalan depan bengkel tepatnya di Dusun I Panglima Khotib Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, Sabtu, (15/7/2023).

Korban adalah Fahrul Rozi (43), pemilik alat molen tersebut. Massa geram atas perbuatan pelaku. Namun, polisi dari polsek Kampar turun tangan dan pelaku diserahkan ke polisi.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kapolsek Kampar IPTU Ilhamdi.

"Pelaku merupakan warga Jalan Arjuna kelurahan Labuh baru Pekanbaru," ungkap Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini berawal korban sedang tidur tiba-tiba ada beberapa orang warga datang ke rumahnya dan membangunkan korbanserta memberi informasi kepadanya bahwa molen miliknya dicuri orang.

"Mendapatkan informasi tersebut, korban langsung ke tempat kejadian dan ia melihat warga sudah ramai dan melihat satu orang pelaku sudah diamankan oleh warga," terang Ilhamdi.

Kemudian korban melakukan pengecekan terhadap alat pengaduk semen yang mana alat tersebut sebelumnya berada di bengkel dan setelah dilihat di tempat kejadian alat tersebut sudah berada di pinggir jalan raya.

"Atas perbuatan pelaku korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) dan melaporkan hal tersebut kepada Polsek Kampar, guna pengusutan lebih lanjut yang mana atas kejadian tersebut," tambah Kapolsek.

Dari hasil introgasi pelaku, ia tertangkap tangan oleh warga setempat saat melakukan perbuatan tidak pidana pencurian berupa alat pengaduk semen tersebut.

" Pelaku juga mengakui memang benar dialah pelaku yang ingin mencuri molen tersebut,"ujar Kapolsek.

Namun, pelaku tidak sendiri ia bersama 8 orang temannya yang berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil pick up warna hitam merk APV.

"Dan terungkap juga, bahwa mereka sudah tiga kali melakukan aksi yang serupa," terang Ilhamdi.

Setelah itu, pelaku kita masukkan ke sel tahanan Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku beserta barang bukti pengaduk semen (molen), Martil, pisau dapur, parang, gergaji besi, dodos dan alat pembuka ban, ikut kita amankan," pungkas Kapolsek. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved